Santri Ponpes Dianiaya Sesama Santri di Banyuasin, Berbuntut Laporan Polisi

Santri Ponpes Dianiaya Sesama Santri di Banyuasin, Berbuntut Laporan Polisi

Ilustrasi pengancaman oleh Pj Kades terhadap BPD--

BANYUASIN, LINGGAUPOS.CO.ID - Tindak kekerasan di lingkungan Pondok Pesantren terulang kembali. Kali ini dialami oleh santri berinisial MRS (12). 

Aksi kekerasan tersebut diketahui di Ponpes Izzatuna Putra di Desa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. 

Korban MRS yang berasal dari Desa Darmo Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim ini diduga telah dianiaya oleh sesama santri berinisial AS. 

Akibatnya korban MRS mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. 

BACA JUGA:Dicatat, Ingin Membuat SKCK? Ini Alur dan Persyaratan Pembuatannya

HMH (50), ayah korban yang mendengar cerita sang anak tak terima atas tindak penganiayaan yang dialami sang buah hati tersebut melaporkannya ke SPKT Polres Banyuasin akhir pekan lalu. 

Menurut HMH dugaan penganiayaan terhadap anaknya ini diketahui pada Sabtu 15 Oktober 2022 saat menjemput korban di asrama ponpes tersebut. 

Dalam perjalanan pulang, korban bercerita jika dirinya kerap mendapatkan hukuman. 

Sambil batuk-batuk MRS mengakui kalau yang sudah menganiayanya adalah sesama santri berinisial AS. 

BACA JUGA:Ini 102 Sirup yang Mengandung EG dan DEG, Jangan Dibeli

HMH yang belum percaya begitu saja, lantas bertanya kepada Ab, teman satu asrama MRS yang secara kebetulan saat itu juga hendak pulang dan dijemput orang tuanya. 

"Ab juga membenarkan jika anak saya dianiaya, bahkan setibanya di rumah anak saya mengeluh sakit," terangnya. 

Setelah pakaian sang anak dibuka betapa terkejutnya HMH mendapati beberapa luka di bagian tubuh MRS. 

Di antaranya di badan, memar lengan kanan dan kiri, leher bagian belakang dan luka lecet di paha kiri. 

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Sadis di Muara Lakitan Diringkus

Korban MRS juga mengungkapkan jika tindak kekerasan di dalam ponpes tersebut hampir setiap hari terjadi. 

Anehnya, aksi pelaku ini tak kunjung ada tindakan tegas dari pihak ponpes. 

HMH berharap atas laporan yang dilayangkannya ini untuk dapat ditindaklanjuti kepolisian. 

Dari informasi yang diperoleh, ternyata tidak hanya MRS yang menjadi korban kekerasan. Korban lainnya yakni MF (12). 

BACA JUGA:Cek di Sini, 5 Minuman Alami Pembersih Ginjal

MF diduga dianiaya kakak kelasnya berinisial NF. Dan akibatnya MF mengalami memar dibeberapa bagian tubuhnya. Bahkan, menderita muntah-muntah. 

Korban MF sendiri juga sempat dirawat di rumah sakit di Palembang sejak Selasa 18 Oktober 2022 yang lalu. 

Korban MF bercerita saat pulang dan diberi makan pisang oleh orangtuanya. Setelah makan pisang, malah MF muntah-muntah. 

Rupanya, korban MF sudah tiga minggu tak bisa makan. Dimana, setiap sudah makan, langsung muntah-muntah. 

BACA JUGA:Catat! iPhone Ini Tak Bisa Lagi Akses WhatsApp Mulai 24 Oktober 2022

Ketika didesak, MF barulah mengaku telah mengalami penganiayaan di sekolahnya. 

Korban MF mengatakan dia ditampar, dipukul pakai hanger dan sapu, serta ditendang oleh sang kakak kelas. 

Malah menurut MF, ada seorang ustadz yang sudah mengetahui kejadian itu, tetapi meminta dirinya untuk tidak memberitahu orang tuanya. 

Alasannya, jika kasus penganiayaan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan. 

BACA JUGA:Ingin Ginjal Anda Sehat, Batasi 4 Makanan Ini

Kini, orang tua korban MF berharap kasus tersebut segera diselesaikan. Serta meminta pelaku NF, termasuk pihak sekolah untuk bertanggungjawab. 

‘’Pihak Ponpes harus bertanggungjawab juga. Terutama dalam pemulihan fisik dan psikis anak kami,” ungkap Erma ibu korban, Minggu 23 Oktober 2022. 

Erma mengaku, jika pelaku tak diberi efek jera, takutnya makin banyak korban. 

‘’Anak kami juga mengaku sudah ada beberapa orang yang disiksa seperti itu di Ponpes,” terang Erma. 

BACA JUGA:Simak, Ini Aturan Aman Makan Mie Instan untuk Ibu Menyusui

Erma menambahkan, dirinya bersama keluarga berencana menempuh jalur hukum dalam kasus yang dialami anaknya tersebut. 

''Kita berencana akan melapor ke polisi atas kasus dialami nak kami," tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi'i melalui Kasat Reskrim AKP Hary Dinar SIK belum berhasil dikonfirmasi melalui ponselnya terkait laporan polisi salah satu korban.(sumeks.co)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: