Dua Buruh di Lubuklinggau ini, Spesialias Begal HP

Dua Buruh di Lubuklinggau ini, Spesialias Begal HP

Tersangka kasus begal HP, Deni dan Agung--LINGGAUPOS.CO.ID

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang buruh diringkus Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, karena diduga sebagai spesialias begal atau jambret HP.

Tersangk adalah Agung Ali Wardana (20) warga RT.5 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Serta, Deni Saputra (22) warga RT.2 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, kedua tersangka diduga melakukan aksinya, Sabtu 8 Oktober 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan A Yani depan GOR Megang Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Masih Ingat dengan Kasus Youtuber Judi Online Asal Lubuklinggau, ini Tersangkanya

Kejadiannya bermula, korban Angel Lica (15) warga Perumnas Lubuk Tanjung Kelurahan Tanjung Aman Kota Lubuklinggau naik sepeda motor Honda Scoopy dibonceng temannya Septi.

Saat dibonceng Angel sambil memegang HP Iphone XS Max, yang diletakkan di depan dadanya. Tiba-tiba datang dari arah sebelah kanan pengendara sepeda motor Honda Beat warna putih biru.

Seketika orang yang dibonceng, menarik HP milik korban Angel. Septi sempat oleng mengendarai sepeda motornya. 

Mereka pun berteriak “Jambret,” kemudian langsung berusaha mengejar, namun kedua tersangka sudah jauh. Kemudian kasus ini dilaporkan ke Polres Lubuklinggau, dimana korban mengalami kerugian Rp9 juta.

BACA JUGA:Pondok Sabu di Muratara Masih Ada, Buktinya Ira Irawan Diringkus

Berdasarkan hasil penyelidikan, selanjutnya Tim Macan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka. 

Selanjutnya, Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel melakukan penangkapan terhadai Agung.

Agung ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya di Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

Menurut pengakuan Agung ia bertugas menarik HP korban, sementara yang mengemudikan sepeda motor adalah Deni.

BACA JUGA:Pencuri Motor di Pedang Musi Rawas Diikat Warga

Selanjutnya petugas menangkap Deni di rumahnya di Kelurahan Mesat Seni. 

“Kami lakukan pengembangan, kemudian mengamankan sepeda motor yang dipakai jambret di tempat Deni bekerja sebagai buruh cabut bulu ayam,” jelas Kasat Reskrim.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat BG 6909 HAE warna biru putih diamankan di Polres Lubuklinggau.

“Keduanya ternyata spesialias, tersangka Deni mengaku juga melakukan jambret di depan RSIA Ananda Batu Urip, ia juga residivis kasus pencurian dengan kekerasan,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir ini.

BACA JUGA:Warga Muara Lakitan Musi Rawas Ditangkap di Rawas Ilir Muratara

Kemudian tersangka Agung mengakui, juga melakukan jambret di depan RSIA Ananda Batu Urip bersama Deni. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: