Pondok Sabu di Muratara Masih Ada, Buktinya Ira Irawan Diringkus
Tersangka Ira Irawan dan barang bukti yang diamankan--
MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pondok tempat mengkonsumsi dan transaksi sabu di Muratara sepertinya menyebar di beberapa wilayah.
Seperti diketahui sudah beberapa tempat yang digrebek, baik di Kecamatan Karang Jaya, Rupit dan Karang Dapo oleh Sat Narkoba dan BNN.
Kali ini, Sat Narkoba Polres Muratara meringkus Ira Irawan alias Cik (34) warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
Polisi meringkus pengedar narkoba jenis sabu ini di sebuah pondok yang berada di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara pada Senin 17 Oktober 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.
BACA JUGA:Enam Pondok di Tepi Hutan Muratara Bikin Polisi Murka, Langsung Dirobohkan
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan dari tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa satu bungkis plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,62 gram.
Kemudian mengamankan satu buah sekop pipet, satu buah dompet kecil berwarna cream, satu helai jeans berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp140 ribu.
"Status tersangka sebagai pengedar," ujarnya.
Sebelumnya personil Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat diduga sering terjadi transaksi narkotika di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
BACA JUGA:Ada Angkringan Narkoba dengan View Sungai di Muratara
Selanjutnya personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Kemudian Senin 17 Oktober 2022 sekitar pukul 17.30 WIB anggota makukan penangkapan terhadap tersangja Ira Irawan alias Cik.
Dan ditemukan satu bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,62 gram. Barang bukti ditemukan di kantong celana Ira Irawan alias Cik disebuh pondok.
Atas penemuan barang bukti, diamankan dan dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara untuk dilakukan pemeriksaan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: