Pencuri Motor di Pedang Musi Rawas Diikat Warga

Pencuri Motor di Pedang Musi Rawas Diikat Warga

Tersangka Joni alias Jon dan barang bukti yang diamankan--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pencuri sepeda motor ditangkap warga saat sedang melakukan aksinya di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Minggu 16 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka apes itu adalah Joni alias Jon (33) warga Dusun I Desa Batu Bandung Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul menjelaskan, korban pencurian adalah Lukmannansyah (28) warga Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti.

Kronologisnya bermula korban Lukman, mengendarai sepeda motor Honda Beat A 2101 WAA  miliknya mendatangi kediaman Ebbri Fachri. 

BACA JUGA:Warga Muara Lakitan Musi Rawas Ditangkap di Rawas Ilir Muratara

Korban datang hendak meminta buah kelapa untuk obat.

Sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah Ebbri, ia kemudian masuk ke dalam rumah. Korban sekitar dua menit di dalam rumah.

Sementara itu, saksi Ebbri melihat dari dalam rumah bahwa ada seorang turun dari angkutan desa.

Orang itu mendekati sepeda motor korban, lalu mendorongnya menjauh dari rumah.

BACA JUGA:Warga Tulang Bawang Lampung Ngaku Dukun, 2 Kali Rudapaksa Gadis Pedamaran

Sontak Ebrri Fachri langsung berteriak dan mengejar pelaku sampai ke jalan dan disusul oleh korban.

Saat dikejar, tersangka sempat menyalakan sepeda motor. Namun saat hendak menaiki sepeda motor tersangka terjatuh.

Lalu tersangka langsung diamankan oleh saksi serta warga sekitar, kemudian saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti. 

“Mendapatkan laporan dari warga kami langsung ke lokasi. Saat tiba di sana, tersangka sudah dalam kondisi terikat tangan dan kakinya, juga luka di bibir,” jelas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: