Pria di Muratara Rudapakasa IRT, Korban Diikat dan Diancam

Pria di Muratara Rudapakasa IRT, Korban Diikat dan Diancam

Tersangka rudapaksa Juarsah--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pria bernama Juarsah (43) warga Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga merudapaksa tetangganya.

Kasus rudapaksa itu terjadi di Selasa 6 September 2022 sekitar pukul 00.30 WIB di dalam rumah korban. Korbannya inisial SR (30) seorang ibu rumah tangga.

Karena perbuatannya, Juarsah ditangkap petugas Sat Reskrim Poles Muratara pada Rabu 12 Oktober 2022 sekitar pukul 18.30 WIB, di rumahnya tanpa perlawanan.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan, awalnya tersangka mendatangi rumah korban. Kemudian, tersangka mengajak korban melakukan persetubuhan.

BACA JUGA:Pelaku Penembakan Anggota DPRD Muratara Diringkus di Bandung

Hanya saja ajakan tersangka ditolak oleh korban, tersangka memaksa melepaskan pakaian korban. Juga mengikat tangan korban menggunakan tali. 

Kemudian mengancam menggunakan pisau. Selanjutnya tersangka merudapaksa korban hingga merasakan puas. 

Selesaikan melepaskan hajatnya, tersangka melepaskan ikatan di tangan korban, kemudian pulang ke rumahnya meninggalkan korban. 

Akibat dirudapaksa korban menderita sakit di kemaluannya, luka di kepala dan trauma. Sehingga kasus ini dilaporkan ke Polres Muratara.

BACA JUGA:Pemuda di Lubuklinggau Curi Mobil Kakak Ipar Untuk Pacaran

Berdasarkan laporan korban, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Pria Parubaya di Muratara Kepergok Cabuli Pelajar SD di Warung Miliknya

Seorang pelajar SD di Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sebut saja Kuncup (12), trauma dan ketakutan, setelah menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri.

Tersangka adalah pria parubaya Imam Sahroni alias Samuri (52), warga Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: