Ini Pengakuan Para Pelaku Pencurian di Indomaret Marga Rahayu Lubuklinggau
Tiga sindikat pencurian di Indomaret yang diringkus--
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Tiga orang ditetapkan tersangka pencurian di Indomaret Marga Rahayu Lubuklinggau, Selasa 4 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Para tersangka adalah Veny Alyani (35) warga Lorong Sabar RT.57 RW.2 No. 2247 Kelurahan 15 Ulu Jakabaring Kabupaten Banyuasin.
Ririn Trilanda (25) warga Lorong Gading RT.29 RW.8 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Noviansyah (41) warga Jalan Aiptu Wahab RT.13 RW.5 Kelurahan 15 Ulu Palembang.
BACA JUGA:Begini Cara Sindikat Pencurian di Indomaret dari Palembang Beroperasi di Lubuklinggau
Selain itu ada seorang tersangka yang buron, yakni Uci (50) warga Kelurahan 7 Ulu, SU 1 Palembang.
Ketiga orang yang ditangkap sudah mengakui perbuatannya, berikut pengakuannya.
Pengakuan Tersangka Veny Alyani
Tersangka Veny Alyani mengaku berangkat dari Palembang Senin 3 Oktober 2022 sekira pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Bawa Mobil, Pasutri Diduga Curi Susu di Indomaret Marga Rahayu Lubuklinggau Ditangkap
Ia berangkat bersama Ririn, Uci dan Noviansyah menggunakan Mobil Avanza putih BG 1684 IV yang mereka rental.
Veny melakukan pencurian lebih dari 10 Indomaret dan Alfamart di Palembang, Betung Banyuasin, Sekayu Musi Banyuasin dan terakhir di Lubuklinggau.
Modus pencurian yang dilakukan dengan cara memasukan barang-barang curian ke dalam perut dan diganjal dengan korset perut warna cream miliknya.
Kemudian pindahkan barang curian ke dalam dus besar yang ada sudah disiapkan di dalam mobil Avanza.
BACA JUGA:Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan ke Polisi
Lalu mereka berpindah-pindah dari Indomaret dan Alfamart satu ke tempat lain.
Selain mencuri di Indomaret dan Alfamart juga melakukan pencurian di toko pakaian pakaian yang ada di Sekayu.
Veny juga mengaku sudah dua bulan melaksanakan aksi dengan modua seperti ini, biasanya di Kota Palembang, baru kali ini keluar kota.
Hasil curian biasanya dijual secara eceran atau acak, sementara hasil curian yang dilakukan terakhir di Kota Lubuklinggau belum berhasil dijual. Yang bertugas menjualnya Uci.
BACA JUGA:Cuma di Lubuklinggau, Turnamen Badminton di Lippo Mall Plaza
Pengakuan Tersangka Ririn Trilanda
Ia mengaku tidak ikut melakukan pencurian hanya bertugas berbelanja beli minum, mengalihkan perhatian karyawan dan mengawasi pencurian yang dilakukan Veny dan Uci.
Ia juga mengetahui aksi pencurian tersebut, dan ikut dari Palembang sampai ke Lubuklinggau.
Pengakuan Tersangka Noviansyah
Ia mengaku bertugas menunggu di mobil, dan mengemudikan .obil untuk berpindah dari TKP ke TKP lain dan mengawasi dari luar aksi pencurian.
BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan : Dunia Murka, Media Asing Soroti Tewasnya 32 Anak-anak Tak Berdosa
Noviansyah menjelaskan ia mengetahui rencana pencurian tersebut. Bahkan siap mengantarkan dari satu lokasi ke lokasi lain. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: