Warga Musi Rawas Pecah Kaca Mobil Mantan Kadinkes Pagaralam

Warga Musi Rawas Pecah Kaca Mobil Mantan Kadinkes Pagaralam

Polres Pagaralam saat pers rilis ungkap kasus bandit pecah kaca mobil mantan Kandikes Pagaralam dengan tersangka warga Musi Rawas--

Operasi Sikat Musi Polres Kota Pagaralam berhasil mengamankan 18 tersangka, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, narkotika jenis shabu dan ganja sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Dilaporkan ke Polisi

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono S Ik mengatakan Operasi Sikat Musi Tahun 2022 yang berjalan hingga September 2022, jajaran Polres Pagaralam berhasil mengungkap kasus curas, pecah kaca dan narkotika. 

 “Dengan tersangka 18 orang,” ujarnya. 

Kapolres juga menjelaskan, atas perbuatanya, para tersangka dikenakan pasal sesuai dengan tindak pidana yang dilakukannya. 

“Polres Pagaralam mengimbau masyarakat agar terus waspada, kunci ganda kendaraan ketika hendak ditinggalkan. Untuk para pelaku tindak pidana agar segera menyerahkan diri, atau tidak kita akan lakukan tindakan tegas dan terukur,”pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co