Ini Tuntutan Mama Muda dari Sidoarjo Terhadap Oknum Anggota Polres Musi Rawas

Ini Tuntutan Mama Muda dari Sidoarjo Terhadap Oknum Anggota Polres Musi Rawas

Rully Afriliyanti (RA) menggendong anaknya--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Rully Afriliyanti (RA), perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur meminta tanggung jawab mantan suami sirinya, Aipda DN anggota Polres Musi Rawas.

Jumat 30 September 2022, RA membawa anaknya yang masih bayi datang ke Polres Musi Rawas. Ia datang khusus untuk menemui Aipda DN.

Tujuannya meminta tanggung jawab Aipda DN, terkait status anak hasil nikah siri. Pasalnya saat ia sedang hamil, ia diceraikan oleh Aipda DN.

Seperti diketahui, persoalan ini bermula RA dan Aipda DN bekenakan di media sosial tiktok, pada April 2021.

BACA JUGA:Dicerai Saat Hamil, Perempuan Sidoarjo Minta Tanggung Jawab Oknum Anggota Polres Mura

Usai berkenalan, saling tukar identitas jati diri. Karena oknum polisi tersebut mengaku sudah beristeri, RA tidak menanggapi serius, dan menganggap sebagai berkenalan biasa.

Seiring waktu berjalan sekitar beberapa minggu selah perkenalan pertama, Aipda DN kembali mengirim pesan ke RA.

Dari pesan chat, Aipda DN saat itu sedang proses cerai dengan isteri sahnya di Palembang. Lalu hatinya butuh tempat curhat.

Terkait curahatan Aipda DN itu,  RA mengaku memiliki bukti-bukti chat dengan Aipda DN, yang masih ia simpan.

BACA JUGA:Terkait Oknum yang Ceraikan Istri Siri Saat Hamil, Kapolres Mura Berikan Penjelasan 

Dari situ, hubungan RA dengan Aipda DN itu semakin akrab, karena setiap hari mengirimkan pesan.

RA yang mendengar curhatan Aipda DN, akhirnya tumbuh simpatik, dan dirinya terenyuh mendengar kisah-kisahnya.

Dari semakin akrab, beberapa minggu kemudian, Aipda DN mengajak RA untuk nikah siri.

Akhirnya RA dan Aipda DN nikah siri di Sidoarjo, Jawa Timur. Tepatnya 14 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: