Mengenal eFaktur Pajak: Pengertian, Jenis, Fungsi dan Cara Melaporkannya

Mengenal eFaktur Pajak: Pengertian, Jenis, Fungsi dan Cara Melaporkannya

E-Faktur--

Untuk meringankan beban administrasi, PKP diperkenankan membuat Efaktur Pajak gabungan paling lama pada akhir bulan penyerahan BKP atau JKP meskipun di dalam bulan penyerahan telah terjadi pembayaran baik sebagian maupun seluruhnya.

Penundaan Pembuatan Efaktur Pajak

Dalam hal penjualan Barang Kena Pajak / Jasa Kena Pajak yang pembayarannya belum diketahui, pembuatan efaktur pajak bisa ditunda sampai akhir bulan berikutnya setelah penyerahan Barang kena Pajak atau Jasa kena Pajak. Dalam kaitan dengan saat pembuatan Efaktur Pajak, makin lambat PKP membuat Efaktur Pajak, maka akan lebih baik karena PKP tidak perlu menalangi pembayaran PPN

Berkaitan dengan hal ini, sebaiknya PKP dalam menentukan syarat pembayarannya yang ideal, yaitu tidak lebih 45 hari setelah penyerahan BKP atau JKP (penerbitan invoice). Jika pembayaran baru diterima PKP setelah lewat waktu 45 hari berarti bahwa PKP akan menalangi pembayaran PPN ke kas Negara.

Bagaimana penjelasan apa itu efaktur pajak? apakah Anda sudah mulai mengerti apa saja yang ada pada efaktur pajak? Efaktur Pajak sebagai bukti pemungutan pajak yang dibuat PKP dalam melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak.

Ataupun bukti pungutan pajak karena impor Barang Kena Pajak yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Banyak jenisnya pada efaktur pajak ini, yaitu efaktur masukan, efaktur gabungan, efaktur penganti, efaktur batal dan lainya

Jika Anda adalah pemilik bisnis yang kesulitan dalam pengelolaan dan pelaporan pajak badan perusahaan setiap tahunnya. Dalam urusan perhitungan pajak dan pengelolaan keuangan bisnis atau perusahaan, sebaiknya Anda menggunakan software akuntansi modern seperti Klik Pajak.

Klikpajak by Mekari merupakan platform berbasis website untuk lapor, kelola, dan melakukan pembayaran pajak secara daring untuk wajib pajak badan maupun pribadi.

Sebagai salah satu PJAP mitra resmi dari DJP, Klikpajak by Mekari berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak untuk melakukan pelaporan pajak dengan mudah, aman, dan terpercaya, apalagi di masa lapor SPT tahunan ini.

Urusan pajak perusahaan makin mudah dengan fitur lengkap aplikasi pajak online terintegrasi 

Kini saatnya Kamu juga dapat mengetahui pemahaman tentang berbagai aktivitas pajak mulai dari cara menghitung, bayar dan lapor pajak secara komprehensif melalui Mekari University.

Asah kemampuan Kamu tentang perpajakan melalui kursus online di Mekari University, gratis! Setelah menyelesaikan kursus online pajak ini, Kamu akan mendapatkan sertifikat dari Mekari University yang bisa menjadi portofolio Kamu di bidang perpajakan. Karena belajar pajak itu mudah!

Tak perlu bayar, kemampuan pajak bisa bertambah melalui Kursus Pajak Online bersama Mekari University.

Jangan lupa, jika Kamu ingin lebih mudah melakukan pengelolaan pajak dan keuangan bisnis, gunakan aplikasi pajak online Klikpajak.id yang terintegrasi dengan aplikasi akuntansi online Jurnal.id. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: