Terlibat Narkoba, 8 Anggota Polres Muratara Dalam Proses Pemecatan

Terlibat Narkoba, 8 Anggota Polres Muratara Dalam Proses Pemecatan

Ilustrasi Polisi--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Delapan anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) saat ini sedang dalam proses pemecatan atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).

Proses pemecatannya sudah diajukan ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka ini diajukan pemecatan karena terlibat kasus narkoba.

Informasi ini disampaikan Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Hukum AKP H Arpan, di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KPU Muratara di Hotel Dafam Lubuklinggau, Senin 26 September 2022.

Diungkapkan mantan Kapolsek STL Ulu Terawas ini, proses pemecatan ini, sebagai bentum komitmen terhadap pemberantasan narkoba. 

BACA JUGA:Gadis Desa Muratara Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Itam

“Kami komitmen dan tidak tutupi apabila ada berindikasi anggota terjerat narkotika, tetap diproses proses, atau istilahnya kita tanpa pandang bulu. Baik itu masyarakat atau anggota kita yang terlibat tetap diproses,” tegasnya.

Kedelapan anggota ini, ditambahkannya, apabila sudah keluar putusan saran hukum dari Polda Sumsel, maka dilakukan proses pemberhentian dan disampaikan ke public.

“Dari delapan anggota ini juga semua melanggar aturan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi ada yang pengedar, bandar hingga pengguna dan juga untuk urinenya rata-rata positif menggunakan narkoba” jelas AKP Arpan.

Diakuinya, sebelum dilakukan pemecatan, sudah diberikan teguran. Namun teguran juga tidak digubris, makanya dilakukan PDTH.

BACA JUGA:Cerita Anggota DPRD Muratara Firsyah H Lakoni Selamat Dari Penembakan

“Awalnya, kami tes urine, ternyata positif kita berikan teguran. Namun teguran itu tidak juga digubris. Makanya dilakukan PDTH,” tambahnya.

PDTH ini dilakukan karena, delapan anggota ini sudah tidak bisa dibina lagi. “Kalau dibiarkan, taktunya merusak citra polisi sebagi pengayom masyarakat,” katanya.

Makanya, ia mengharapkan kepada anggota Polres Muratara lainnya, harus bersih dari narkoba. 

Sebelumnya, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menyebutkan selama ia bertugas di Muratara sudah 10 anggota yang dipecat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: