Kodim Lubuklinggau Amankan 14 Truk Batu Bara

Kodim Lubuklinggau Amankan 14 Truk Batu Bara

Truk mengangkut batubara diduga dari hasil tambang di Sumsel sempat diamankan Kodim 0406 Lubuklinggau 2022 lalu--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Kodim 0406 Lubuklinggau mengamankan 14 truk pengangkut batu bara yang diduga melanggar aturan transportasi baru bara.

Ke-14 truk batu bara ini diamankan saat melintas di Kota Lubuklinggau Kamis 22 September 2022 malam. Saat ini truk yang diamankan kini parkir berjajar di depan Kodim Lubuklinggau.

Letkol Arm Anggeng Prasetyo Sulistyo saat dikonfirmasi Sabtu 24 September 2022 menjelaskan diamankannya truk tersebut karena adanya keresahan dari masyarakat.

"Seperti diketahui bahwa di Lubuklinggau masyarakat sudah resah dengan aktivitas truk batu bara ini, bahkan sudah ada dua kali aksi demo," kata Dandim.

BACA JUGA:Kadishub Lubuklinggau Laporkan Mantan Anggota DPRD Musi Rawas ke Polisi

Jadi ditegaskan oleh Dandim bahwa hal ini dilakukan dengan tujuan agar mereka menghentikan aktivitas sementara, agar tidak terjadi kegaduhan.

Dandim menambahkan bahwa saat ini pihaknya juga menunggu konfirmasi dari pengusaha transportasi tersebut.

"Akan kami sampaikan bahwa jangan melintasi jalan Kota Lubuklinggau, karena memang mereka tidak ada izin," katanya.

Namun sampai saat ini belum ketahui pihak pengelolanya. Juga belum ada konfirmasi ke pihak Kodim 0406 Lubuklinggau.

BACA JUGA:Dilaporkan Kadishub Lubuklinggau ke Polisi, Wahisun: Iya Bagus, Malah Bagus

"Jadi kami juga belum tahu, siapa yang memberi izin. Karena sesuai Pergub memang tidak diperbolehkan," kata Dandim.

Berkaitan dengan hal ini ditambahkan Dandim pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkot Lubuklinggau dan Polres Lubuklinggau.

Truk truk ini selanjutnya dikatakan Dandim akan diserahkan ke Dishub Lubuklinggau untuk menindaklanjutinya. (*)





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: