Kadishub Lubuklinggau Laporkan Mantan Anggota DPRD Musi Rawas ke Polisi

Kadishub Lubuklinggau Laporkan Mantan Anggota DPRD Musi Rawas ke Polisi

Kadishub Lubuklinggau Abu Ja'at usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polres Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID  – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Lubuklinggau H Abu Ja’at, Jumat 23 September 2022 melaporkan mantan anggota DPRD Musi Rawas Wahisun Wais Wahid ke Polres Lubuklinggau.

Pasalnya, Abu Ja’at tidak terima dikatakan Wahisun Wais Wahid ada main dengan pengusaha batubara, dalam komentar di Facebook, terkait postingan mengenai aksi damai di Dishub Lubuklinggau, Selasa 21 September 2022.

Awalnya ada postingan dari Imron MSM yang menginformasi aksi damai di Dishub Lubuklinggau berjalan damai dan tertib. Nah di komentar itu Wahisun Wais Wahid yang juga aktivis ini berkomentar.

Berikut isi komentarnya: “Lawan terus..sampai Kadis Dishub diganti..pecatla pak Wako..cari org baru yg punya visi n misi yg jelas..ini diduga Dishub ada main dgn pengusaha batubars..buktinya bebas berkeliaran truk2 batubara..yg sdh ketangkap dilepas..” Atau baca di link ini.

BACA JUGA:Truk Batu Bara Boleh Melintas di Lubuklinggau, Asalkan..

Terkait komentar itulah, Abu Ja’at tidak terima. Sehingga melapor ke Polres Lubuklinggau.

Dijumpai usai melapor, Abu Ja’at, menjelaskan bahwa dia tidak senang telah difitnah oleh Wahisun yang menyebut dirinya ada main dengan pengusaha batu bara. 

“Saya tidak senang, dia mengatakan Kadishub ada kongkalingkong dengan pengusaha batu bara,” tegas Abu Ja’at, dijumpai usai melapor ke Unit Pidsus.

Karena itu lanjutnya, dia datang ke Unit Pidsus untuk melaporkan Wahisun atas pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. 

BACA JUGA:Dishub Muratara Tak Permasalahkan Truk Batubara Melintas

“Saya tidak senang telah difitnah, padahal selama ini saya susah cukup baik dengannya,” kata Abu Ja’at.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Linggau Pos Online (@linggaupos_online)

Mengenai upaya mediasi, dikatakan Kadishub Lubuklinggau ini, dia tidak membuka keran mediasi. Karena itu dia langsung melapor ke Polres Lubuklinggau agar yang bersangkutan diproses secara hukum. 

“Saya mau laporan saya diproses secara hukum,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: