Apa itu E-Filing? Berikut Adalah Keuntungan Menggunakannya

Apa itu E-Filing? Berikut Adalah Keuntungan Menggunakannya

Keuntungan menggunakan e-filing--

Anda tidak perlu mengirim membayar kewajiban pajak ke Pos Indonesia, bank atau ke kantor pelayanan pajak langsung. Portal e filing memungkinkan Anda untuk menggunakan mode pembayaran elektronik seperti transfer bank melalui ATM, mobile banking, internet banking, sampai e-wallet.

Saat menyelesaikan proses pembayaran secara elektronik, Anda akan secara otomatis menerima bukti pembayaran pajak dari DJP. Jika nantinya terjadi sesuatu, maka Anda dapat menggunakan bukti pembayaran itu.

Cara Untuk Daftar EFiling

Jika Anda hendak menggunakan e-filing, maka pastikan untuk punya EFIN atau electronic filing terlebih dahulu. Nantinya, jika EFIN Anda sudah diaktifkan, secara otomatis Anda bisa gunakan e filing online karena telah terdaftar pada DJP online.

Adapun cara untuk untuk login ke akun efiling adalah sebagai berikut :

● Pertama, Anda bisa membuka situs DJP di https://djponline.pajak.go.id/account/login

● Selanjutnya, Anda bisa memasukkan nomor NPWP yang tertera.

● Kemudian masukkan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya ketika Anda melakukan aktivasi EFIN.

● Jika sudah, maka ketikkan Kode Keamanan yang ada di halaman.

● Baru kemudian klik ‘Login’

● Jika sudah berhasil masuk, maka Anda bisa melaporkan SPT Anda secara online dengan efiling

Nah, selain mengandalkan situs resminya DJP online, Anda bisa memanfaatkan Mekari Klikpajak yang sudah bermitra resmi dengan Ditjen Pajak. Anda bisa memanfaatkan online dengan Klikpajak karena aplikasi satu ini memiliki fitur yang lebih lengkap dan tentu saja gratis untuk diakses.

Dengan Klikpajak, maka Anda bisa menerima laporan pajak tanpa file CSV. Selain itu, semua Bukti Pelaporan Elektronik (BPE) maupun NTTE juga sudah secara otomatis tersimpan dengan aman. Klikpajak by Mekari bisa menjadi solusi utama bagi Anda yang pusing dengan pelaporan pajak.

Mau E-Filing Mudah? Gunakan Klikpajak!

Anda yang memiliki kewajiban pajak baik atas nama pribadi ataupun badan usaha bisa mengandalkan Klikpajak untuk melakukan efiling dengan mudah. Beberapa keuntungan yang Klikpajak berikan kepada penggunanya adalah:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: