Rekomendasi 8 Software Payroll Terbaik yang Cocok untuk UMKM

Rekomendasi 8 Software Payroll Terbaik yang Cocok untuk UMKM

Software Payroll untuk UMKM--

Banyak banget bukan fitur-fitur dari aplikasi ini? Jika fitur dari app ini cocok untuk bisnis Anda yang sudah menerapkan standar penggajian dari pemerintah, boleh nih diinstal itu app. Untuk detail aplikasinya cek di bawah ini.

Iya, aplikasi ini adalah aplikasi untuk membuat slip gaji di smartphone dengan rating terbaik dalam artikel ini. App ini mendapatkan rating 4.7/5 dengan jumlah pengulas hanya sebanyak 25 orang. Memang sih app ini belum sebanding dari jumlah review dan instalnya dengan app yang sudah kita bahas sebelumnya.

8. GajiGesa

Yang terakhir dalam rekomendasi di artikel ini adalah best software payroll bernama GajiGesa buatan Easy Management Systems. EMS mencatatkan dua aplikasi buatannya dalam artikel ini, yakni GajiTim dan GajiGesa.

Beda keduanya adalah EMS fokus mengenai penggajian karyawan saja untuk app GajiGesa, sedangkan GajiTim ada fitur untuk manajemen pekerja dan absensi. Untuk fitur software payrollnya tentu tidak kalah dengan GajiTim.

Menurut saya pribadi ada 2 fitur unggulan dari GajiGesa, yang pertama adalah fitur untuk melakukan pembayaran tagihan, pembelian pulsa, paket data atau top up e-wallet seperti OVO, DANA, GoPay, dan ShopeePay dengan memotong gaji bulanan kita.

Yang kedua adalah gratis biaya layanan bulan pertama untuk pengguna pribadi dan gratis biaya subscription untuk perusahaan. Menarik bukan? Untuk detailnya app nya cek di bawha.

Tunggu apalagi langsung saja coba rasakan sendiri best software payroll di android Anda. Jika tidak cocok dengan aplikasi A, maka masih ada aplikasi B yang bisa dicoba sampai benar-benar cocok untuk perusahaan, bisnis, atau startup Anda.

Bagaimana, sudah memutuskan mau menggunakan aplikasi atau software payroll yang mana? Demikianlah artikel tentang slip gaji di smartphone android ini. Jika ada rekomendasi lainnya silakan berkomentar untuk memberi tahu saya dan akan saya tambahkan dalam artikel ini. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: