Miris, 2 Wartawan Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat, Korban Lapor ke Polisi

Miris, 2 Wartawan Diculik dan Dianiaya Oknum Pejabat, Korban Lapor ke Polisi

Zaenal, korban dugaan penculikan dan penganiayaan oleh oknum pejabat Pemkab Karawang. (ANTARA/Tangkap Layar WAG)--

KARAWANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Miris, dua wartawan media online lokal di Kabupaten Karawang diduga diculik, dianiaya, dan dipaksa minum air kencing oleh oknum pejabat berinisial A di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Korban yang juga wartawan daring di Karawang kemudian melapor ke polisi pada Senin 19 September 2022 malam dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.Reskrim/PolresKarawang/Polda Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan,"Kami telah menerima laporan dari korban, langsung saya meminta Kasatreskrim untuk membentuk tim khusus dan melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya, Selasa 20 September 2022.

Dia menyampaikan pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami dua orang wartawan tersebut, sehingga siapapun yang terbukti bersalah akan diproses.

BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Sakit Batu Empedu, Berikut Pencegahan dan Pengobatannya

"Saya menekankan, kasatreskrim untuk diperhatikan, agar diproses sesuai prosedur hukum. Akan kami usut secara tuntas," kata AKBP Aldi.

Dikatakannya, bentuk keseriusan Polres Karawang dalam menangani kasus itu ialah dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganannya ekstra.

"Siapapun yang terlibat akan kami tindak" kata kapolres.

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang terjadi pada akhir pekan lalu atau Sabtu 17 September 2022 malam hingga Minggu 18 September 2022 dini hari.

BACA JUGA:Mohon Doanya, Agar Wali Kota Lubuklinggau Lekas Sembuh

Dua orang yang menjadi korban dugaan penculikan dan penganiayaan oknum pejabat Pemkab Karawang yang juga pengurus Askab PSSI Karawang itu ialah Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustofa.

Pelaporan itu dilakukan korban dengan didampingi puluhan orang dari unsur wartawan dan aktivis.

Korban Gusti Sevta Gumilar menyampaikan peristiwa yang dialami terjadi bermula saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola Karawang di Liga 3.

Saat acara berlangsung, korban mengunggah kata-kata sindiran Persika melalui akun media sosial pribadinya.

BACA JUGA:Hastag Copot Kapolda Sumsel Trending di Twitter, ini Kata Kabid Humas

Ternyata unggahan itu mengusik sejumlah ASN Pemkab Karawang yang kebetulan masuk dalam pengurus Askab PSSI Karawang.

Seusai peluncuran Persika 1951 di Stadion Singaperbangsa Karawang pada Sabtu 17 September 2022 malam, Gusti yang hadir dalam kegiatan itu dibawa oleh orang yang mengaku suruhan pejabat Pemkab Karawang berinisial A.

Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Lalu di dalam kantor itu, pintu langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan kalau telepon genggam milik korban dirampas saat berada di dalam kantor itu.

BACA JUGA:Kasus Perampokan di Jalinsum Musi Rawas, Polisi Selidiki Keterlibatan Orang Dalam

Selang beberapa saat korban mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Bahkan, menurut laporan korban oknum pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.

Selain itu korban mendapat hantaman kepala dan tinju di beberapa bagian tubuhnya.

Tidak hanya itu, Gusti mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Dua Orang Pembobol Kartu ATM di Lubuklinggau

Sementara korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.

Korban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari sampai tidak sadarkan diri.

Sedangkan korban lainnya, Zaenal dijemput dari rumahnya oleh sekelompok orang bersama oknum pejabat Pemkab pada Minggu dini hari.

BACA JUGA:Oknum Perwira Polisi Asal Lubuklinggau Disidangkan Gara-gara WIL

Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal mendapat siksaan.

Akibat siksaan itu, Zaenal mengalami luka robek di bagian kepala. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: