Bank Sumsel Babel Salurkan KUR KEREN Demi Kemandirian Ekonomi Pesantren
Pimpinan Bank SumselBabel Lubuklinggau, Hidayat saat penandatangan MoU Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kemandirian Ekonomi Pesantren (KEREN) - Bank Sumsel Babel dengan Hebitren Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara. --
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Penandatanganan MoU Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kemandirian Ekonomi Pesantren (KEREN) - Bank Sumsel Babel dengan Hebitren Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kegiatan ini bertempat di Lantai 3 Bank SumselBabel Lubuklinggau, Senin 19 September 2022.
Ketua Habitren Provinsi Sumsel, Dr. Hj. Izzah Zen Syukri, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya mengatakan,"Kami sangat senang sekali mendengar bahwa Bank SumselBabel Lubuklinggau menyambut baik dari para ustadz, ustazah pengelola Pondok Pesantren di wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara dan kegiatan ini pertama kalinya di Sumatera Selatan,"katanya.
Hj Izzah Zen Syukri menjelaskan Hebitren ini merupakan Himpunan Bisnis Ekonomi Pesantren (Hebitren) yang Ketua Umum DPP HEBITREN, KH Moh Hasib Wahab Hasbullah.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Peduli Keberlangsungan Hidup UMKM
"Semoga kedepannya pesantren lebih maju, maka Bank SumselBabel untuk bersama-sama memajukan ekonomi khususnya di pesantren karena pondok pesantren memiliki potensi yang besar," ungkapnya.
Sementara itu, Pimpinan Bank SumselBabel Lubuklinggau, Hidayat menjelaskan bahwa KUR Hebitren ini untuk memajukan ekonomi di lingkungan Pesantren untuk mendorong perekonomian yang membawa kita kearah kebajikan yakni kemandirian ekonomi pesantren.
"Jadi nanti mengenai angka kreditnya dengan konsep Syariah akan dibantu oleh Pemimpin Bank SumselBabel Syariah Lubuklinggau, Pak Arie Yudha Yuslianto," ungkapnya.
"Untuk persiapan menuju MoU KUR KEREN ini memakan waktu 1 bulan dan kami sudah berkoordinasi bersama Wali Kota Lubuklinggau beserta pengurus Hebitren Mura, Lubuklinggau dan Muratara dan Alhamdulillah kita bisa MoU di Bank SumselBabel Lubuklinggau," jelasnya.
BACA JUGA:Bangkitkan Perekonomian, Bank SumselBabel Launching KUR MARASE
Hidayat berharap dengan MoU ini Bank SumselBabel Lubuklinggau bisa terus memberikan kemaslahatan untuk bersama.
Hidayat menjelaskan untuk persyaratan pengajuan KUR KEREN yakni memiliki usaha produktif minimal 6 bulan terakhir, berusia minimal 21 tahun bagi yang belum menikah, melampirkan copy KTP pemohon, suami/istri (bagi yang sudah menikah), KK, buku nikah, NPWP (untuk pinjaman > Rp100 juta).
Kemudian melampirkan copy surat keterangan usaha dari Lurah dan wajib diketahui Camat untuk plafond > Rp100 juta menyerahkan agunan tambahan yakni SHM atau BPKB kendaran sedangkan plafond pinjaman maksimal Rp500 juta, tenor pinjaman maksimal 4 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk modal investasi.
Acara dihadiri Ketua Habitren Provinsi Sumsel, Dr. Hj. Izzah Zen Syukri, S.Pd, M.Pd, Ketua Hebitren Lubuklinggau, Moh Arpan Haj, Ketua Hebitren Mura, Edi Sutarsan, Ketua Habitren Muratara, Zulkarnain Bayan, Perwakilan Habitren Kota LLG, Kabupaten Mura, Kabupaten Muratara, Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti, Wendy Dwi Ayu S, Pemimpin Cabang Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit, Bayu Yuda Perwira, Pemimpin Bank Sumsel Babel Cabang Syariah Lubuklinggau, Arie Yudha Yuslianto, Pimpinan Ponpes KH Atiq Fahmi Lc. M.Ag.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: