Aksi Pemalakan di SPBU Tugumulyo Bikin Resah Pengemudi

Aksi Pemalakan di SPBU Tugumulyo Bikin Resah Pengemudi

Potongan video dugaan aksi pemalakan sopir truk yang sedang antri di SPBU Tugumulyo--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi pemalakan atau pungutan liar (Pungli) terjadi di SPBU Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

Modusnya, meninta uang Rp10 ribu kepada sopir truk yang antri ingin mengisi BBM jenis Solar. 

Praktek pungutan liar (pungli) tersebut informasi sudah sering terjadi. Sehingga menjadi keluhan bagi sopir truk yang ingin mengisi BBM di SPBU tersebut. 

Salah satunya dikeluhkan sopir dump truk, Abet Kristanto (26), warga Desa Trijaya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. 

BACA JUGA:Soal Kondisi Antrian BBM di Lubuklinggau, ini Kata Wali Kota

Kejadian pemalakan tersebut dialami Abet, pada Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Kala itu ia mengantri ingin mengisi BBM. Saat antri panjang di pinggir jalan, datang seseorang laki-laki mengenakan rompi parkir. 

"Dia (pelaku) minta uang Rp10 ribu, Katanya untuk parkir antrian dan perbaikan jalan. Karena dia memakai rompi parkir, jadi saya kasih. Aku kira tukang parkir resmi, memang perintah atasannya," jelas Abet, Jumat 16 September 2022. 

Abet mengaku, dia adalah sopir dump truk pengangkut material. Biasa ngisi BBM di Bukit Beton Muratara atau di SPBU Durian Rampak Lubuklinggau.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Ketiga Tersangka Pembelian Solar Subsidi Secara Berulang di Lubuklinggau

"Kemaren kebetulan ada job arah Tugumulyo, jadi pas muatan kosong saya isi BBM dulu di SPBU Tugumulyo," unkapnya.

Dia mengaku, bukan hanya dia saja yang dimintai uang parkir. Tapi juga dialami para sopir lain. Sehingga meresahkan. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kapolsek Tugumulyo AKP Fettra Albert membenarkan ada laporan masyarakat terkait pungli, yang sudah meresahkan tersebut. 

Bahkan, Kamis 15 September 2022 sekitar pukul 09.00 WIB telah melalukan penindakan, menangkap pelaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: