Penerimaan Tamtama Polri 2022: Simak Syarat, Cara Daftar dan Website Resminya
Ilustrasi/ Penerimaan Tamtama Polri 2022-Tangkapan layar/ Youtube @Claudio 42---
JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Penerimaan Tamtama Polri 2022 rencananya akan kembali dibuka oleh Kepolisian Republik Indonesia (RI) pada bulan September 2022.
Pendaftaran Tamtama Polri 2022 bisa dilakukan melalui situs penerimaan.polri.go.id. Laman itu merupakan situs resmi yang menampung seluruh penerimaan terkait kepolisian.
Melalui akun Instagram resmi rekrutmen Polri menyatakan pendaftaran akan dibuka dalam waktu dekat. “Bulan ini (September), di website Penerimaan Polri,” tulis akun @rekrutmen_polri, Rabu 7 September 2022.
AKP Muhammad Aprisakun di dalam unggahan itu menyebutkan beberapa syarat penerimaan Tamtama Polri 2022 sebagai berikut;
BACA JUGA:Pileg 2024, Demokrat Lubuklinggau Siap Rebut Kursi Pimpinan DPRD
- Pendidikan minimal lulusan SMA sederajat;
- Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik jadi anggota Polri;
- Sehat secara jasmani dan rohani;
- Tidak terlibat tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK.
BACA JUGA:Warga Muratara Diciduk BNN Lubuklinggau, Gara-gara Jadikan Kontrakan Tempat Transaksi
- Warga Negara Indonesia (WNI),
- Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta setia terhadap NKRI dan UUD 45.
Sedangkan untuk tanggal pendaftaran, pihak panitia belum bisa menyebutkan kapan waktu pasti pembukaan. Namun diperkirakan dalam waktu dekat. "Tidak lama lagi" jawab akun @rekrutmen_polri kepada salah satu komentar.
Para peserta juga diimbau untuk tak percaya dengan calo terkait penerimaan Tamtama Polri 2022. Selain itu para peserta juga diminta untuk tak percaya dengan pihak yang mengatasnamakan Polri atau institusi yang diklaim bisa meloloskan menjadi anggota.
BACA JUGA:Tinta Elizabeth
Dalam video Rekrutmen, para calon pendaftar diminta tak takut untuk mendaftar karena rekrutmen tersebut diklaim transparan dan tidak membutuhkan biaya tambahan.
Untuk diketahui rekrutmen kepolisian ini hanya memiliki dua akun resmi yakni Instagram @rekrutmen_polri dan YouTube Penyediaan Personel.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: