Kasus Pembunuhan Pelajar di Lubuklinggau Disidangkan, Ini Pasal yang Didakwakan Jaksa

Kasus Pembunuhan Pelajar di Lubuklinggau Disidangkan, Ini Pasal yang Didakwakan Jaksa

Adegan rekonstruksi saat tersangka AF menusuk kepala korban Utama Riski Aditia menggunakan kunci motor. Kasus ini sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau--

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Kasus pembunuhan pelajar di Lubuklinggau yang dilakukan sesama pelajar, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Selasa 6 September 2022.

Seperti diketahui korbannya adalah Utama Riski Aditia alias Tama (14). Sementara terdakwa adalah AF (14) warga Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. 

Sidang dilaksanakan secara zoom meeting dipimpin hakim tunggal Tri Lestari dibantu Panitera Pengganti (PP) Armen. 

Terdakwa mengikuti sidang secara virtual di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau didampingi penasehat hukum dari Posbakum PN Lubuklinggau Deni Hadi Sahputra.

BACA JUGA:Tunjuk Pengacara, Keluarga Pelajar Lubuklinggau yang Tewas Dibunuh Berharap Banyak

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rodianah menyatakan penganiayaan yang dilakukan AF terhadap korban terjadi Kamis 4 Agustus 2022 sekira pukul 16.50 WIB di halaman SMPN 7 Lubuklinggau. 

Bermula Terdakwa AF dan korban bermain futsal di lapangan SMP tersebut.

Setelah selesai bertanding AF berkata kepada korban “Besok main lagi.” Lalu dijawab oleh korban “ Yo, awak main bodoh, skill dibantu kawan.

AF menjawab lagi, “Yo, kau tulah yang paling pro.” Setelah itu AF pulang ke rumah.

BACA JUGA:Pelajar Lubuklinggau yang Meninggal Dunia Usai Berkelahi Hafal Quran, Pernah Dibully Tersangka

Rabu 3 Agustus 2022 sekira pukul 16.15 WIB, korban bersama teman-temannya menunggu AF di parkiran motor sekolahnya.

AF menghindar dengan cara langsung pulang ke rumah dengan berjalan kaki. Saat hendak sampai dekat rumah, ternyata korban dan teman temannya menyusul AE. 

Saat itu korban menantang “ Sini kalo nak belago!“ Lalu dijawab AF ”Dak ah aku nak balek.” AF langsung meninggalkan korban dan teman-temannya.

Kamis 4 Agustus 2022 sekira pukul 16.20 WIB, saat AF hendak pulang sekolah saat menuju ke parkiran sepeda motor telah melihat korban. Korban yang tak pakai sepatu mendekati AF.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: