BBM Naik, Bahan Bangunan Naik, Developer Terancam Rugi

BBM Naik, Bahan Bangunan Naik, Developer Terancam Rugi

Ilustrasi kontruksi bangunan. Imbas dari kenaikan BBM, harga bahan bangunan juga naik, sementara harga rumah subsidi belum naik-8966988-Pixabay

SUMSEL, LINGGAUPOS.CO.ID – Imbas dari kenaikan BBM, harga bahan bangunan juga naik. Karena itu juga, pengembang perumahan (developer) terancam rugi, jika tidak menaikkan harga jual.

Hanya saja yang menjadi kendala pada rumah subsisi. Makanya developer berharap adanya penyesuaian nilai jual rumah dari pemerintah.

Seperti dijelaskan developer dari Perumahan Cipta Karya Group Palembang, Nopriadi. 

Ia mengatakan kenaikan harga bahan bangunan akan mempengaruhi nilai jual rumah. Jika masih menjual harga lama, akan merugi. 

BACA JUGA:BBM Naik, Harga Cabai di Lubuklinggau Tembus Rp100.000 Per Kg

Hanya saja, untuk rumah subsidi, pihak developer tak bisa berbuat banyak. Sebab, yang mengatur adalah pemerintah. 

“Untuk perumahan subsidi tipe 36, lanjutnya saat ini pada kisaran Rp150.500.000,” katanya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari koran sumeks.

Senada dikatakan Jesica, developer dari Prabumulih. Ia tak menapik jika harga bahan bangunan saat ini cenderung mengalami kenaikan yang cukup signifikan. 

Untuk itu, pihaknya juga berharap harga perumahan juga naik. Dikatakan, biasanya memang setiap tahun naik harga rumah naik. Namun sejak tahun kemarin belum penyesuaian. 


BACA JUGA:10 Manfaat Rutin Minum Teh Campur Susu Yang Baik Untuk Kesehatan

Informasi dari Kadir, developer asal OKI, harga koral dari Rp1.400.000 jadi Rp1.700.000 per truk isi 5 kubik. 

Kayu dari Rp1.300.000 jadi Rp1.700.000 per kubik untuk jenis kayu racuk. Kalau kayu untuk bangunan Rp2.300.000 jadi Rp2.700.000 per kubik.

Bata bata merah belida Rp570 jadi Rp650 per buah. Belum lagi jasa tukang per unit Rp11.000.000 naik jadi Rp13.000.000 juta. 

“Idealnya harga rumah subsidi naik minimal 7 persen, dari harga lama Rp150.500.000 per unit,” tuturnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: