Perampok Rampas Rp1 Miliar dari Bos Sawit di Musi Rawas

Perampok Rampas Rp1 Miliar dari Bos Sawit di Musi Rawas

Tim Landak Polres Musi Rawas saat menangkap pelaku perampokan bos sawit. Namun adegan ini hanya simulasi penangkapan--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID -  Kawanan perampok berhasil merampas uang Rp1 miliar dari bos sawit di Musi Rawas.

Namun, kawanan perampok ini berhasil diringkus petugas Tim Landan Polres Musi Rawas, Rabu 31 Agustus 2022 pagi.

Hanya saja penangkapan terhadap bandit ini, tidak mudah. Personil Tim Landak harus adu jotos dan bergulat dengan dua orang tersangka.

Tapi jangan kaget dahulu. Peristiwa ini hanyalah simulasi yang dilakukan Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:Seorang Anak di Muratara Terlibat Jaringan Narkoba

Tepatnya, simulasi latihan peningkatan kemampuan fungsi teknis reskrim tentang penangkapan tersangka perampokan menggunakan mobil.

Sumulasi yang diperankan dengan baik oleh personil ini, dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Musi Rawas.

Dalam simulasi, awalnya mobil perampok dikejar oleh petugas menggunakan dua buah mobil. Namun kemudian mobil berhasil di dahului.

Kemudian satu mobil menghadang mobil tersangka, dan satu lagi di belakang juga menghalangi, jika tersangka hendak mundur.

BACA JUGA:Remaja di Lubuklinggau Terlibat Kasus Pencurian Ponsel Teman Akrab

Tersangka selanjutnya melawan, hingga terjadi pergulatan. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

Simulasi Ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat.

“Hari ini sengaja dilaksanakan latihan peningkatan kemampuan fungsi teknis reskrim tentang penangkapan tersangka perampokan menggunakan kendaraan roda empat,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, adapun simulasi peragaan penangkapan diduga pelaku pencurian dengan kekerasan menggunakan kendaraan roda empat, sedikitnya ada tujuh peragaan.

BACA JUGA:Gadis Disabilitas di Musi Rawas Diculik Teman Ayahnya, Kalau Melihat Laporkan ke Polisi

Bermula, Rabu (31/8/2022), telah terjadi tidak pidana curas (rampok), di Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, terhadap pengusaha (Toke Sawit), H Budi dengan kerugian senilai Rp 1 miliar.

Kemudian, Tim Landak Satreskrim Polres Mura, mendapatkan informasi dari seorang Bhabinkatimbmas di Desa Lubuk Tua.

Diantaranya dengan ciri-ciri kendaraan mobil Avanza warna Silver dengan nopol GB, pelaku berjumlah dua orang, untuk kendaraan pelaku terdapat lecet pada bagian pintu sebelah kiri dan spion tidak ada tutupnya, kendaraan kabur kearah kota Lubuklinggau.

Lalu, mendapatkan informasi tersebut tim langsung melakukan pengejaran terhadap mobil diduga pelaku tersebut, pada saat dalam perjalanan tim bertemu dengan mobil dengan ciri-ciri yang sama dengan keterangan dari Bhabinkatibmas di Desa Lubuk Tua.

BACA JUGA:Kades di Musi Rawas Serahkan Motor ke Polsek Muara Kelingi, Begini Ceritanya

Selanjutnya, tim langsung melakukan pengejaran terhadap mobil yang diduga mobil pelaku dan tim melakukan penindakan didaerah yang sepi dan aman agar terhindar dan tidak menimbulkan korban terhadap masyarakat.

Kemudian, dilakukan pembagian tugas para tim, dimana mobil tim yang pertama memberhentikan kendaraan diduga pelaku dan mengamankan situasi dilapangan saat penindakan, lalu mobil tim yang kedua bertugas melakukan penindakan diduga pelaku yang berada didalam mobil dan melakukan pengeledahan dimobil pelaku.

Selain itu, Kanit Pidum memberikan peringatan terhadap pengendara mobil untuk mematikan kendaraan dan membuang kunci keluar mobil, kemudian petugas yang berada dimobil keluar mobil dan melakukan penindakan terhadap diduga pelaku yang berada didalam mobil, setelah diduga pelaku berhasil diamankan.

Lalu, petugas melakukan pengeledahan terhadap mobil dan ditemukan barang bukti berupa satu buah tas berisi uang tunai, sebilah sajam jenis pisau dan satu pucuk senpira laras pendek.

BACA JUGA:Staf Khusus Bupati Musi Rawas Alami Kecelakaan, Begini Kronologisnya

“Tersangka berikut BB digelandang kepolres untuk dilakukan pendalaman perkara,” papar AKP Dedi sapaanya.

Kasat Reskrim menambahkan, pelatihan ini sengaja di dilaksanakan, agar seluruh opsnal Satreskrim latihan penangkapan hingga penggerbekan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), yang telah ditentukan.

“Dengan, harapan agar anggota terbiasa dan tidak canggung tata cara penangkapan dan penggerebekan terhadap pelaku curas dengan menggunakan kendaraan,” tutup mantan Kasat Reskrim Polres Muratara ini.(*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: