Tonton Live Streaming Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J di Link ini

Tonton Live Streaming Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J di Link ini

Ferdy Sambo saat dihadirkan dalam rekontruksi--Youtube POLRI TV RADIO

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Pihak kepolisian hari ini melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rekontruksi dilaksanakan dua tempat, yakni Saguling dan komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi atas Pembunuhan Brigadir J dilakukan oleh Tim Khusus (Timsus) pembentukan Kapolri Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo dengan menghadirkan 5 tersangka, di mana Bharada E akan reunion dengan Sambo.

"Informasi dari penyidik (rekonstruksi) jam 10.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa 30 Agustus 2022.

BACA JUGA:Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Ngotot Korban Pelecehan Brigadir J

"Rekonstruksi tersebut akan digelar di dua lokasi rumah dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo dan Saguling duren tiga info dari Pak Kabareskrim," kata Irjen Dedi.

Ada 5 tersangka yang akan hadir dalam rekonstruksi di duren tiga atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Kelima orang itu adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” kata Irjen Dedi.

BACA JUGA:Peran Istri Irjen Sambo, Putri Chandrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J, Serem

Proses Rekonstruksi dilakukan dengan secara transparan dan terbuka kepada publik sesuai instruksi Bapak Kapolri Jendral Pol Listio Sigit Prabowo.

“Proses rekonstruksi ini diharapkan berjalan secara objektivitas dan transparan yang akan di hadirkan langsung juga oleh Komnas HAM dan Kompolnas dilokasi pembunuhan jadi tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini, sesuai dengan arahan pak Kapolri,” tambah Irjen Dedi.

Dalam rekonstruksi ini tentunya Bharada E akan bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.

Dengan rencana dipertemukan keduanya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir dengan kondisi Bharada E.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id