BMKG Minta Muratara dan 8 Daerah Waspada Dampak Hujan Lebat

BMKG Minta Muratara dan 8 Daerah Waspada Dampak Hujan Lebat

Ilustrasi hujan. Foto: Erik Witsoe-Unsplash / disway--

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu 28 Agustus 2022, meminta Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan delapan daerah lainnya di Sumsel waspada dampak hujan lebat.

Peringatan cuaca level waspada ini, berlaku Senin 29 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB hingga Selasa 30 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB.

Berikut Prakiraan Cuaca Berbasis Dampak Hujan Lebat di Wilayah Sumatera Selatan (level waspada) yang dapat terjadi, di wilayah:

1. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI): Cengal, Sungai Menang

BACA JUGA:Sopir Angkot Lubuklinggau Sangat Keberatan Jika Pertalite Naik

2. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU): Batu Raja Barat, Batu Raja Timur, Lubuk Batang, Lubuk Raja, Sosoh Buay Rayap.

3. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT): Martapura, Buay Pemuka Peliung.

4. Kabupaten Musi Banyuasin (Muba): Babat Toman, Batanghari Leko, Sanga Desa, Lawang Wetan, Sekayu.

5. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) : Rawas Ilir.

BACA JUGA:Pembunuh Waria di Lubuklinggau Diduga Lebih dari Satu Orang

6. Kabupaten PALI: Tanah Abang, Talang Ubi.

7. Kabupaten Muara Enim: Lembak, Gunung Megang, Rambang Dangku, Lawang Kidul, Muara Enim, Ujan Mas, Benakat.

8. Kota Prabumulih: Prabumulih Barat, Prabumulih Utara, Prabumulih Timur, Cambai.

9. Kabupaten Lahat: Merapi Timur

BACA JUGA:Palembang Juara Umum Popda, Muratara Juru Kunci

Adapun dampak yang diprakirakan bisa terjadi di kesembilan daerah tersebut

1. Sulit mengendarai kendaraan di jalanan.

2. Sebagian kelompok masyarakat terisolir.

3. Mulai terjadi kerusakan pada rumah dan bangunan lainnya.

BACA JUGA:Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus, Penumpang Pesawat dan KA Wajib Penuhi Aturan Baru

4. Sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian dan hewan ternak.

5. Jembatan yang rendah tidak dapat dilintasi.

6. Gangguan lalu lintas karena jalan utama banjir atau ditutup.

7. Mulai terjadi kerusakan pada jalan dan jembatan.

BACA JUGA:Festival Makan Durian Sepuasnya di Lubuklinggau, Cek Lokasinya

8. Gangguan skala sedang dan jangka menengah pada layanan air bersih/minum, listrik dan gas.

9. Gangguan skala sedang dan jangka menengah pada operasional sekolah dan rumah sakit.

10. Mulai terjadi kerusakan pada tanggul-tanggul sungai.

11. Terjadi longsor, guguran bebatuan atau erosi tanah dalam skala menengah.

BACA JUGA:Enam Kepala Daerah di Sumsel Terima Penghargaan Nirwasita Tantra

12. Mulai terjadi wabah penyakit menular.

13. Volume aliran sungai meningkat/banjir.

14. Terjadi kerusakan pada sebagian tanaman.

15. Terjadi pendangkalan pada sungai dan bendungan hingga tidak berfungsi.

BACA JUGA:Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

16. Terjadi aliran puing, lahar atau lumpur dalam skala menengah.

17. Penerbangan pesawat dibatalkan atau ditunda.

18. Perjalanan kereta dibatalkan.

19. Gangguan pada kegiatan di pelabuhan (kapal, perikanan).

BACA JUGA:Alasan PWI Larang 20.000 Anggotanya Ikut UKW Lembaga Abal-abal

20. Terjadi genangan air di daerah pesisir atau dataran rendah dalam skala menengah.

21. Aliran banjir berbahaya dan mengganggu aktivitas masyarakat dalam skala menengah.

BMKG juga memberikan himbauan mengenai yang harus dilakukan, yakni

1. Tetap tenang dan waspada.

BACA JUGA:Hujan Emas di Galeri 24 Sumbagsel, Beli 5 Gram Free Emas Mini Baby Gold 0,05 Gram

2. Berbagi/bertukar informasi dengan tetangga sekitar rumah.

3. Berhati-hati jika beraktivitas di luar rumah.

4. Memperbarui informasi melalui media massa maupun media sosial.

5. Mencari informasi melalui pihak-pihak terkait kebencanaan.

BACA JUGA:Pertalite Bakal Naik Rp10 Ribu, Masyarakat Bersiaplah

6. Tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.

7. Berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait kebencanaan.

8. Mengamankan dokumen-dokumen penting.

9. Mengondisikan barang-barang agar aman dari bencana.

Terakhir BMKG juga menjelaskan, bahwa masyarakat yang ingin mendapatkan detail informasi prakiraan berbasis Dampak BMKG dapat diakses melalui link berikut:  https://signature.bmkg.go.id. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bmkg.go.id