Dua Remaja di Musi Rawas Bikin Resah, ini Penyebabnya

Dua Remaja di Musi Rawas Bikin Resah, ini Penyebabnya

Dua remaja tersangka pencurian (duduk) yang diamankan petugas gabungan Polsek Jayaloka dan Pos Pol Sukakarya--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang remaja dari Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten MUSI RAWAS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bikin resah.

Pasalnya kedua pemuda ini, sering melakukan aksi pencurian. Bahkan mereka tidak sungkan membobol Pondok Persalinan Desa (Polindes).

Kedua remaja ini adalah DS (16) dan AD (15). Keduanya berasal dari Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel.

Keduanya ditangkap petugas Polsek Jayaloka dan Pos Pol Sukakarya, Jumat 26 Agustus 2022 sekitar pukul 12.30 WIB.

BACA JUGA:Ada BNN Gadungan, ini Kata Kepala BNN Lubuklinggau

Kapolres Musi Rawas AKP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Jayaloka Iptu P Malau menjelaskan aksi dua remaja ini sudah meresahkan warga Sukakarya. 

“Di Sukakarya sudah meresahkan, karena diduga sudah empat kali bobol rumah,” jelas Kapolsek Jayaloka, Sabtu 27 Agustus 2022.

Adapun kasus yang dilaporka, yakni aksi pembobolan Polindes Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, yang terjadi Minggu 14 Agustus 2022 sekitar pukul 11.00 WIB.

“Kedua tersangka awalnya membobol ventilasi Polindes. Selanjutnya membuka pintu belakang dan masuk ke dalam Polindes,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Miris, 2 Remaja Ngaku Hasil Pencurian untuk Nyabu

Lalu keduanya mengambil ponsel Vivo Y12, celengan kaleng, dan cas ponsel. Selanjutnya hasil dicurian dibawa kedua tersangka.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polisi oleh Amrullah (36) warga Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, yang menunggu Polindes tersebut.

Berdasarkan laporan korban, petugas pun melakukan penyelidikan. Akhirnya didapatkan informasi bahwa kedua pelaku ada di Lorong Buaya Desa Sugihwaras Kecamatan Sukakarya Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel.

Petugas dipimpin Kanit Reskrim Aiptu M Rohman kemudian berhasil menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan. Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Jayaloka untuk diproses hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: