Keluarkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru, Apakah Uang Lama Masih Berlaku?

Keluarkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru,  Apakah Uang Lama Masih Berlaku?

Uang pecahan baru yang dikeluarkan Bank Indonesia--

LINGGAUPOS.CO.ID  - Bank Indonesia (BI) Kamis (18/8/2022) resmi meluncurkan uang rupiah kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022.

Ada 7 nominal yang dikeluarkan dalam bentuk uang kertas, yakni pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo langsung meluncurkan uang baru inj

BACA JUGA:Didemo Warga Karena 17 Agustus Tidak Meriah, Camat Ulu Rawas Berikan Jawaban Menohok

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

"Saya Perry Wajiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan 7 pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia," ujar Perry dalam peluncuran uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022).

Terpisah Kepala Perwakilan BI Sumatera Selatan (Sumsel) Erwin Soeriadimadja mengatakan ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan.

BACA JUGA:Ini Profil Bramantya Rizki Wiratama, Paskibraka di Istana Negara Asal Bekasi

Kemudian diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, (17 Agustus 2022).

"Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016," kata Erwin. 

Menurutnya, terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Berikan Diskon Hukuman Dosen Cabul

"Inovasi dimaksudkan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. Sehingga Uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Erwin menyebutkan pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: