Pemilik Mobil yang Digunakan untuk Menarik ATM BRI Sudah Diketahui

Pemilik Mobil yang Digunakan untuk Menarik ATM BRI Sudah Diketahui

Mobil yang digunakan untuk menarik mesin ATM oleh para pelaku--

LINGGAUPOS.CO.ID - Mobil Daihatsu Taft BG 1298 AR digunakan untuk menarik ATM BRI di depan Pengadilan Agama Lubuklinggau, Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 04.47 WIB. 

Mobil tersebut ditinggalkan oleh empat orang pelaku di lokasi, setelah gagal membawa kabur mesin ATM BRI tersebut. Polisi pun melacak siapa pemilik mobil tersebut. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelaskan pihak sudah mengetahui pemilik mobil tersebut. Yakni milik warga Kabupaten Empat Lawang

BACA JUGA:Netizen Bingung, Mengapa Pembobol ATM Tinggalkan Mobil, Padahal Gagal Dapatkan Uang

Namun Kapolres belum bersedia menjelaskan secara detail, apakah mobil itu dicuri? Apakah dipinjam? Apakah pemiliknya terlibat? 

"Mobil milik warga Empat Lawang. Soal keterlibatannya masih diselidiki," kata Kapolres. 

Seperti diketahui, aksi pembobolan ATM BRI Lubuklinggau terjadi Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 04.47 WIB. 

BACA JUGA:Kepala BRI Lubuklinggau: Alhamdulillah Tidak Ada Kerugian Tunai

Nah, aksi pembobolan ATM BRI di depan Pengadilan Agama Lubuklinggau ini, mirip seperti itu. 

Empat pelaku mengikat mesin ATM menggunakan tali seling kemudian ditarik menggunakan mobil Daihatsu Taft BG 1298 AR. 

Setelah mesin ATM berhasil ditarik keluar, bahkan bagian bawah yang dicor semen ikut tercabut. Namun pelaku tidak langsung menarik ATM itu ke lokasi lain. 

BACA JUGA:Pembobol ATM BRI di Lubuklinggau Diduga Terinspirasi Film Fast and Furious

Sampai dengan kondisi ramai dan warga berdatangan, posisi mesin ATM masih ada di depan Pengadilan Agama Lubuklinggau. 

Bagian atas mesin ATM seperti layar LCD rusak, gulungan kertas tampak terlihat, karena bagian atas rusak parah. Sementara bagian bawah masih utuh. Juga tidak terlihat adanya uang berceceran. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: