Profile K, Sopir Istri Ferdy Sambo yang Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Profile K, Sopir Istri Ferdy Sambo yang Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kuat Ma'ruf Sopir Putri Chandrawathi yang juga jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J--

LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi menetapkan empat orang tersangka, dalam kasus Brigadir J. Yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Pol Ferdy Sambo dan K.

Khusus tersangka K, yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini terungkap jelas.

K merupakan Kuat Ma’ruf yang ikut jadi tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

BACA JUGA:Motif Irjen Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J

Menurut informasi sebelumnya, Kuat Ma’ruf berada di TKP saat Brigadir J tewas terbunuh.

Timsus kemudian menyatakan akan lakukan pemeriksaan untuk yang kedua kalinya bagi Kuat yang kini berstatus tersangka.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim Polri,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ini Peran Masing-masing Dalam Pembunuhan Brigadir J

Selain Kuat, hari ini pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan berlangsung di Mabes Polri.

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” tuturnya.

Namun, Dedi belum dapat menyebutkan siapa penyidik dari Polda Metro Jaya yang diperiksa pihak Irsus Polri. Menurut dia, sampai saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan.

BACA JUGA:Brigadir RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Diancam Hukuman Mati, ini Penjelasan Pasal 340 KUHP

“Belum bisa dibuka karena masih diperiksa dulu,” ucapnya.

Komnas HAM batal periksa Ferdy Sambo

Komnas HAM batal melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo Kamis 11 Agustus 2022 ini terkait kasus Brigadir J.

BACA JUGA:Putri Candrawati Gagal Besuk Ferdy Sambo, Sambil Menangis Jelaskan Percaya Suami

Kabar batalnya pemeriksaan diperoleh dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

“Kami dikonfirmasi oleh Pak Komjen Agus sebagai ketua tim, beliau mengabarkan kepada kami bahwa hari ini belum bisa Pak Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM,” ujar Anam, dilansir dari PMJ NEWS, Kamis 11 Agustus 2022

Anam menjelaskan, alasan hari ini belum bisa dilakukan pemeriksaan untuk memperoleh keterangan dari Ferdy Sambo yakni tim penyidik yang sedang melakukan pendalaman terhadap Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Irjen Pol Ferdy Sambo Ditahan, Mahfud MD Langsung Bereaksi

 “Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami Pak Ferdy Sambo, maka itu yang disampaikan kepada kami, dan kami ucapkan terima kasih kepada Pak Komjen Agus sebagai Katim (Ketua Tim),” jelasnya

“Karena memang ini adalah proses penegakan hukum, proses dari teman-teman penyidikan, oleh karenanya kami menghormati proses tersebut dan tetap menunggu kapan bisa kami lakukan pendalaman,” tambahnya

Anam belum bisa memastikan kapan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo lantaran masih menunggu proses pendalaman yang dilakukan oleh penyidik

“Terkait waktunya belum ada waktu karena memang beliau bilang penyidik sedang melakukan proses pendalaman. Ketika proses pendalaman begitu ya waktunya tergantung pendalaman apa yang mereka dapat, makanya kami nggak nanya. Kami cuman minta supaya kalau sudah mohon Kami dikabari,” tandasnya. (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: