Sobri Ditembak Polisi, Gara-gara Scoopy

Sobri Ditembak Polisi, Gara-gara Scoopy

Tersangka Sobri saat diamankan di Mapolrestabes Palembang.-Foto : istimewa-

LINGGAUPOS.CO.ID - Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus satu pelaku pencurian motor (Curanmor) milik korbannya Rohit (18), Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Tersangka Sobri (26), warga Jl Bukit Perak, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang ini diamankan di tempat persembunyiannya di kawasan Sungai Buayo, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. 

BACA JUGA:TP PKK Megang Sakti Raih Tiga Juara dalam Lomba Kreasi Pangan Lokal Non Beras Non Terigu

"Saat kejadian, korban yang merupakan warga Jl KI Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna Violet Putih dalam keadaan stang terkunci di dalam pagar depan rumah. 

"Saat ingin menggunakan sepeda motor sudah tidak ada lagi dan melihat kunci gembok pagar sudah rusak," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi, Rabu (10/8/2022).

BACA JUGA:Oknum Polisi yang Bakar Pacarnya Hidup-hidup Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Usai kejadian korban pun langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya daerah Sungai Buayo. 

Namun ketika melakukan penangkapan tersangka melawan dan hendak berusaha melukai salah satu anggota dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau. 

BACA JUGA:Ini Keluhan Pengendara yang Antri BBM di Lubuklinggau

"Anggota kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur tersangka Sobri di betis kaki kanannya," ujar Tri Wahyudi. 

Atas ulahnya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

BACA JUGA:Turun dari ALS Bawa Koper, Isinya Dikira Gula Aren Ternyata Ganja

Sementara itu, tersangka Sobri mengakui perbuatannya. "Saya baru sekali pak ikut mencuri motor, saat itu yang memetik motor RF rekan saya, sedangkan saya bertugas melihat suasana sekitar saat RF beraksi," kata tersangka Sobri. 

Hasil pencurian motor langsung dijual bersama rekannya. "Saya mendapatkan uang Rp500 ribu dan uangnya pun sudah habis untuk membeli makanan dan beli rokok," tutupnya. (dey/sumeks.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: