Menurut Kepala KUA, Pernikahan Bupati Sudah Dibatalkan PTUN

Menurut Kepala KUA, Pernikahan Bupati Sudah Dibatalkan PTUN

LINGGAUPOS.CO.ID - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kertapati, M Riva’in menjelaskan buku nikah yang digadang-gadang menjadi bukti pernikahan NY dengan Bupati Banyuasin, Askolani telah dicabut. 

Ini berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, pada September 2021. 

“Benar sudah dicabut. Selaku pihak yang berwenang dan sebelumnya menerbitkan buku nikah, kami diperintah dengan putusan hakim PTUN Palembang agar mencabut itu,” ungkap Riva’in, dikutip dari koran.sumeks.co, Senin (1/8/2022).

Menurut Riva’in, amar putusan hakim PTUN Palembang yang diterima mereka merupakan ending dari gugatan yang dilayangkan Askolani perihal pembatalan buku nikah. 

BACA JUGA:Bupati di Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tanpa Izin Menikah Lagi

“Ada pun yang menjadi alasan Pak AS (Askolani, red) selaku penggugat mengajukan permohonan pembatalan karena buku nikah itu karena dibuat tanpa persetujuan dirinya,” beber dia. 

Namun, setelah menerima putusan pengadilan, pihaknya kesulitan menemukan alamat NY selaku tergugat. Karena itu, jadinya belum bisa melaksanakan putusan tersebut. 

Barulah sekitar tiga minggu lalu, seseorang yang mengaku sebagai pengacara NY menghubungi dirinya. Menanyakan perihal keabsahan buku nikah NY dan Askolani. 

“Kami pun sampaikan amar putusan PTUN. Saya hanya melaksanakan perintah pengadilan untuk pembatalan. Saya juga masih belum bisa berkoordinasi dengan pihak Pak As,” tandas Riv’an. 

BACA JUGA:Lindungi Suami, Mama Muda Diciduk Polisi

Yang pasti, saat pembuatan buku nikah tersebut, dirinya belum menjabat sebagai kepala KUA Kertapati. 

Sementara itu, kuasa hukum Pemkab Banyuasin, Advokat Dodi IK SH MH Med CPCLE CPrM mengaku belum dapat berkomentar banyak terkait persoalan ini. 

“Karena ini ranah privasi dan kami belum menerima surat kuasa, no comment dulu,” tukasnya dikutip dari koran.sumeks.co.

Sebelumnya diketahui Bupati Banyuasin Askolani dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7/2022). Ia dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinisial NY. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: