Ini Penyebab Roy Suryo jadi Tersangka Tapi Belum Ditahan
LINGGAUPOS.CO.ID - Mantan Menpora, Roy Suryo baru saja menjalani pemeriksaan selama 9 jam dengan status tersangka.
Usai selesai lakukan pemeriksaan, polisi memastikan belum menahan Roy Suryo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan jika pihaknya memiliki pertimbangan tersendiri.
"Roy Suryo tidak ditahan," ujar Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/7/2022).
Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik,” tambah Zulpan.
BACA JUGA:Sekali Razia 13 Motor Diamankan
Diketahui usai lakukan penyelidikan, terlihat Roy Suryo pakai penyangga leher dan pihak Polisi pastikan kondisinya sehat.
Hal ini juga ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang mengatakan beberapa alasan tersangka tidak ditahan.
Adapun alasan tersebut diantaranya tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif, tidak akan kabur, tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kombes Zulpan juga mastikan bahwa kondisinya sudah dinyatakan sehat.
BACA JUGA:Jelang Bulan Muharram, ini Pesan Ustaz Yasser ke Personil Polres Mura
"Sudah kita pastikan sehat, ditensi sudah bagus, sehat, sebelum dimulai periksa yang bersangkutan ditanya apakah sodara dalam keadaan sehat rohani dan jasmani?" ungkap Kombes Zulpan.
"Yang bersangkutan dinyatakan sehat, bahkan sebelum diperiksa kemarin kita kasih kesempatan untuk melaksanakan shalat dan makan siang," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: