Keluarga Minta Alat Kelamin dan Dubur Brigadir J Juga Diautopsi
LINGGAUPOS.CO.ID – Proses autopsi Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (27/7/2022), berlangsung di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
Dalam prosesnya, pihak keluarga sudah menitipkan satu orang ahli kesehatan yang memantau langsung.
Kuasa Hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mengatakan, "Nanti akan kita ketahui apa-apa saja lukanya, kemudian jenis lukanya apa saja. Apa kena peluru, timah panas, atau benturan benda keras misalnya, atau senjata tajam."
Selain itu, Kamarundin menuturkan dirinya juga meminta tim forensik untuk memeriksa total hingga alat vital/kelamin dan dubur almarhum.
BACA JUGA:Hasil Autopsi Ulang: Sebagian Organ Tubuh Brigadir J Dibawa ke Jakarta
"Saya juga ajukan pemeriksaan alat vital, dubur. Jadi jangan sampai ada yang terlewatkan. Dari ujung rambut dan kaki kami minta diperiksa," imbuhnya.
Untuk hasil autopsi ulang, Kamarundin mengaku belum mengetahui kapan hasilnya keluar. Hasil autopsi ulang akan diberikan kepada penyidik. "Waktu pasti, kita tidak bisa memastikan," katanya.
Dilanjutkan Kamaruddin, pihaknya meminta supaya diberikan semacam transparansi karena hal ini berkaitan dengan Undang-undang tentang transparansi informasi publik.
"Saya juga mengingatkan orang yang pergi berobat itu memang rekam medis hak dari rumah sakit. Namun resume atau ringkasan medis hak pasien. Ada baiknya juga kami diberikan tembusan ke keluarga dan penasehat hukum," sebutnya.
BACA JUGA:Bharada E Buka-bukaan di Komnas HAM, Siapa yang Menembak Akan Terkuak
"Dan tadi malam usul itu ditampung oleh pihak terkait (termasuk tim forensik) dengan janji akan didiskusikan," sebutnya.
Kemudian Kamaruddin mengaku, dirinya juga bertanya siapa yang berkuasa atas hasil autopsi ini nantinya?
Dijawab oleh pihak Forensik yang menguasai dan menyimpan adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Di RSCM karena dia juga yang mengetuai tim forensik ini," kata Kamaruddin.
Lalu selanjutnya, ia bertanya siapa saja pengguna hasil autopsi ini, yang dijawab penggunannya adalah penyidik perkara yang kita laporkan.
"Dari media yang kita baca ada tiga perkara dalam hal ini, yakni ada laporan dari kadiv propam nonaktif, laporan versi ibu putri dan laporan keluarga yang kami wakili," pungkasnya. (hfz/aan)
Artikel ini sudah tayang di jambiekspres.co.id dengan judul: Keluarga Minta Alat Vital dan Dubur Juga Diperiksa, Begini Alur Autopsi Brigadir J
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambiekspres.co.id