Gubernur Sumsel Minta PPPK Diberikan Pesangon

Gubernur Sumsel Minta PPPK Diberikan Pesangon

LINGGAUPOS.CO.ID - Gubernur Sumsel H Herman Deru meminta pejabat terkait agar menyiapkan skema untuk memberikan pesangon kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Hal itu disampaikan Gubernur Sumsel, H Herman Deru (HD) saat menyampaikan arahan dalam acara Peresmian PPPK Jabatan Fungsional Guru tahap II di lingkungan Pemprop Sumsel, Selasa (26/7/2022) di The Sultan Convention Center.

"Kepada Kepala BKN wilayah VII Sumsel dan BKN Sumsel, saya minta diformatkan untuk menyiapkan sejenis pesangon atau pensiunan kepada PPPK, ini bakal menjadi yang pertama di Indonesia," ia mengatakan. 

"Sebab semua PPPK akan menghadapi hari tua dan perlu penjaminan. Namun kita harus duduk bersama, nanti saya akan ajak bermekanisme yang transparan, jangan sampai ada benturan aturan," kata HD seraya mengaku pernah merasakan mengabdi namun tidak mendapat pesangon.

BACA JUGA:Rencana Penghapusan Honorer, Wali Kota Lubuklinggau Katakan ini

Tak lupa, gubernur juga mengingatkan agar semua PPPK khususnya yang baru dilantik agar tak lalai dari rasa syukur. Tingkatan semua kapasitas, terutama kedisiplinan, paham tupoksi dan pengabdian tanpa batas. 

"Memang kalian pantas menjadi pegawai pemerintah di lingkungan Pemprov Sumsel. Karena saya memonitor dari rumah, kalian semua sudah hadir tepat jam 9 tadi," ucap Gubernur HD

Menurut HD, guru merupakan profesi sangat mulia dan pemerintah telah memuliakan profesi guru, berbeda grid dengan profesi lain. 

"Jangan pikir guru profesi yang dikesampingkan. Ingat dulu ada guru saya seperti yang digambarkan lagu Iwan Fals, Guru Umar Bakri dengan sepeda butut dan tas kulit. Digambarkan begitu miris nasib guru, tapi sekarang sudah tidak lagi. Pemerintah sudah memuliakan guru," kata HD.

BACA JUGA:Jangan Malu Makan Pecel, Sebab Bersama Gado-gado Masuk 50 Salad Terbaik di Dunia

Untuk itu, HD berharap agar semua guru guru beralihfungsi ke struktural atau profesi lain. Apalagi tidak semua orang bisa menjdi guru. Tanpa guru maka tak ada gubernur, presiden dan jabatan lainnya. 

"Jangan tambah kata 'cuma' pada profesi anda. Ya.. saya ini cuma guru. Jangan begitu. Apalagi status anda sekarang sudah berbeda dan mendadak meningkat. Baik dimata publik, institusi dan keluarga. Bersyukurlah dan taat terhadap semua aturan," pungkas dia.

Untuk diketahui, acara peresmian PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahap II ini dihadiri Kepala BKN Wilayah VII, Kepala BKD Sumsel dan kepala OPD terkait lainnya. 

Adapun jumlah PPPK yang diresmikan sebanyak 1.748 yang ditempatkan di SMA, SMK, SLB se Provinsi Sumsel. Usia PPPK yang diresmikan, paling muda 18 tahun dan paling tua hingga 57 tahun. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: