Pengadilan Negeri Lubuklinggau Naik Kelas
LINGGAUPOS.CO.ID - Pengadilan Negeri Lubuklinggau mengadakan Tasyakuran Kenaikan Kelas Pengadilan Negeri dari Kelas 1B menjadi Kelas 1A, Selasa (26/7/2022) berlangsung sukses.
Kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara PN Lubuklinggau dengan tiga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Lubuklinggau, Lapas Narkotika Musi Rawas dan Lapas Sarolangun Rawas (Muratara), pemukulan gong oleh Ketua PT Palembang, pemotongan tumpeng dan penyerahan cindera mata kepada keluarga Mimi atas jasanya sehingga PN Lubuklinggau bisa naik kelas.
Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Imam Santoso menjelaskan dalam peningkatan pelayanan kedepan tentunya kami harus memastikan bahwa aplikasi yang dibuat Mahkamah Agung maupun dibuat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum kami pastikan harus bisa 100 persen terakreditasi.
Kemudian, kami juga mendorong rekan-rekan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau untuk menciptakan aplikasi harus sesuai karakteristik Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
BACA JUGA:Seberangi Sungai Rawas, Door to Door Demi Percepat Vaksinasi Booster
"Dalam kenaikan kelas ini berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB)," jelasnya.
Menurutnya, secara resmi PN ini mulai beroperasi sejak diresmikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Departemen Kehakiman RI, Soeroso, pada 2 Agustus 1978.
Imam Santoso menambahkan seperti yang diceritakan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang bahwa yang idealnya bahwa satu Kabupaten/Kota punya satu Pengadilan Negeri, oleh karena kita saat ini membawahi tiga daerah Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara maka aplikasi atau inovasi yang kita ciptakan ini harus disesuaikan dengan karakteristik wilayah kita yang cukup luas.
"Untuk setiap daerah harus normaltif ada satu Pengadilan Negeri karena perlu diingat bahwa fungsi Pengadilan dalam perkara pidana yakni terdakwa dihadirkan kepersidangan oleh penuntut umum pada Kejaksaan Negeri sementara Kejaksaan Negeri sendiri di wilayah Musi Rawas dan Muratara belum ada,"katanya.
BACA JUGA:Hadiri Panggilan di Komnas HAM, ini Tampang Bharada E
Dikatakannya, sering masyarakat ada pertanyaan kepada saya dari Pimpinan kenapa Pengadilan Negeri Lubuklinggau tidak merangkap tiga wilayah belum ada Kejaksaan bagaimana kami melakukan sidang di Musi Rawas dan Muratara kalau tidak ada kalau belum ada Kejaksaan yang menghadirkan terdakwa nanti siapa.
Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe mengucapkan selamat kepada PN Lubuklinggau yang telah naik kelas dari lB menjadi lA sekaligus selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, Dr. Moh Eka Kartika EM, S.H., M.HUM beserta rombongan di Kota Lubuklinggau.
Dikatakannya, masyarakat Kota Lubuklinggau menyambut baik kedatangan Ketua PT Palembang, sehingga Kota Lubuklinggau menjadi ramai. Apalagi sebelumnya telah diadakan festival musik.
Pemkot Lubuklinggau terus melakukan pembenahan di berbagai sektor mulai dari infrastruktur dasar hingga ke penerapan teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: