Pacar Brigadir J Diperiksa 6 Jam, Dicecar 32 Pertanyaan, Banyak yang Terungkap
LINGGAUPOS.CO.ID - Pacar Brigadir J, yakni Vera Simanjuntak diperiksa penyidik Bareskrim Polri di Polda Jambi, Minggu 24 Juli 2022.
Ramos Hutabarat, Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, menyebutkan bahwa selama pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri, kliennya mendapatkan 32 pertanyaan dalam insiden polisi tembak polisi.
"Pertanyaan ini adalah untuk mendalami lagi mengenai komunikasi yang terjadi antara Brigadir J dan klien kami," kata Ramos, Minggu 24 Juli 2022 di Mapolda Jambi.
Ditambahkan Ramos, bahwa Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera bahwa dirinya sedang ada masalah.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ungkap Ancaman Pembunuhan Terhadap Brigadir J Sejak di Magelang
"Memang ada komunikasi dengan Vera bahwa korban sedang ada dalam masalah," ungkapnya.
Vera Simanjuntak, pacar mendiang Brigadir J mengaku sehat usai menjalani enam jam pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi.
Vera saat diwawancarai mengaku bahwa terakhir komunikasi dengan mendiang Brigadir J adalah pada tanggal 8 Juli lalu sekira pukul 16.43 WIB.
"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," katanya.
BACA JUGA:Sudah Ada 1 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Vera juga berharap, bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan.
Namun, dijelaskan Kuasa Hukum Vera, Ferdy mengatakan bahwa Vera masih kesulitan untuk mengulang lagi ingatan yang lama mengenai Brigadir J, yang tewas dalam insiden polisi tembak polisi.
"Apalagi kan kondisi klien saya ini sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.
Di hari yang sama, Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meninjau langsung persiapan autopsi Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambi-independent.co.id