Jadwal Salat Fardu Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Hari Selasa 26 Juli 2022

Jadwal Salat Fardu Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Hari Selasa 26 Juli 2022

LINGGAUPOS.CO.ID - Jadwal Salat harian untuk Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara, Selasa, 26 Juli 2022.

Jadwal salat ini bisa dijadikan pedoman dan dibagikan sebagai informasi kepada warga Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara agar mengetahui jadwal salat fardu 5 waktu

Musi Rawas

Subuh 04.57 WIB, Zuhur 12.18 WIB, Asar 15.40 WIB, Magrib 18.17 dan Isya 19.29

Lubuklinggau

Subuh 04.57 WIB, Zuhur 12.19 WIB, Asar 15.41 WIB, Magrib 18.17 dan Isya 19.29

Muratara

Subuh 04.56 WIB, Zuhur 12.18 WIB, Asar 15.41 WIB, Magrib 18.18 dan Isya 19.30

Sumber : Bimas Islam Kementerian Agama RI

Niat Salat

Niat salat adalah bermaksud dengan hati. Maksud apa? Maksud melakukan salat. Niat salat barengkan dengan pekerjaan takbiratul ihram.

Waktu takbiratul ihram, Anda lintaskan bahwa Anda akan melakukan salat. Tempatnya niat di dalam hati bukan di lidah.

Niat itu aslinya di dalam hati. Takbiratul ihram bukan niat tetapi rukun (salat). Dan, niat salat dilintaskan waktu takbiratul ihram. Makanya, niat tidak diucapkan.

Makanya mengucapkan niat di dalam salat itu adalah sebelum takbiratul ihram. Sebelum niat yang sesungguhnya.

Niat yang diucapkan oleh lidah itu untuk membantu kita supaya tidak ngalantur. Misalnya, usali fardu zuhri.... Namun itu bukan niat melainkan mukadimah niat.

Niat salat adalah ketika mengucapkan takbiratul irham. Ketika mengucapkan takbiratul ihram, maka saat itulah dilintaskan niat. Makanya melintaskan niat itu dibarengi dengan takbiratul ihram.

Harus dipahami bahwa yang wajib dihadirkan di hati waktu menguncapkan takbiratul ihram cukup 3 hal.

Pertama, maksud akan melakukan salat. Kedua, ditentukan salatnya, zuhur atau asar. Kemudian, meyakini kefanduannya.

Jadi kalau bahasa arabnya: usali fardu duhri (aku niat salat fardu zuhur). Itu yang harus dihadirkan waktu takbiratul ihram. Jadi yang dihadirkan bukan semua mukadimah niat: usali fardu ...

Kalau salat qobliyah atau ba’diyah salat fardu cukup dua hal yang wajib dihadirkan saat mengucapkan takbiratul ihram. Yakni, dilintaskan maksud dan kabliyah nama salatnya.

Kalau salat sunnah mutlak ( salat sunnah yang tidak pakai nama) langsung saja takbiratul ihram dan dilintaskan niat salat. Niat salat saja sudah sah. Tidak perlu menentukan nama salatnya.

Sumber: Al Bahjah TV/Buya Yahya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: