Pengakuan Korban yang Dirudapaksa dan Dijual Oleh Pemuda Muara Kelingi

Pengakuan Korban yang Dirudapaksa dan Dijual Oleh Pemuda Muara Kelingi

LINGGAUPOS.CO.ID - Remaja CIT (14) warga Kecamatan Muara Kelingi menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan Reza Satria alias Eja. Bukan itu saja, CIT juga dijual Eja kepada 5 orang temannya. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan kasus ini dilaporkan korban pada dilaporkan ke Polres Musi Rawas pada 13 Juli 2022.

 Selanjutnya Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB petugas berhasil menangkap Reza di Kali Sereng Desa V Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu dikatakan Kasat Reskrim berdasarkan pengakuan korban, awalnya Rabu (1/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB korban CIT sedang menonton orgen tunggal di Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi.

BACA JUGA:Tega, Reza Satria Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kemudian Dijual

Kemudian diajak oleh Remon (buron) ke kontrakan Reza alias Eja. Saat tiba di kontrakan, ia melihat 3 orang lainnya yang tidak dikenal. 

Sekitar pukul 17.00 WIB, korban CIT minta diantar pulang ke rumah. Namun Reza tidak mau mengantarkan dengan alasan ada yang hendak dibicarakan. 

Kemudian Reza mengajak korban masuk ke kamar, kemudian kamar dikunci dari dalam. Selanjutnya Reza merayu dan mengajak berhubungan badan. 

Tapi korban menolak, sehingga Reza memaksa dan akhirnya berhasil menyetubuhi korban. 

BACA JUGA:Awalnya Kenal di Facebook, Dirudapaksa Kemudian Dijual

Tak lama kemudian muncul rekan-rekan Reza. Mereka kemudian secara bergiliran menyetubuhi korban. 

Sekitar pukul 21.00 WIB, Reza membelikan korban makanan. Malam itu korban tidur bersama Reza dalam kondisi bugil. 

Kemudian pukul 05.00 WIB korban bangun dari tidurnya. Saat itu sudah tidak ada orang lagi, ia pun pulang sendiri ke rumahnya. (*) 

Dapatkan Update Berita LINGGAUPOS.CO.ID di Google Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: