Awalnya Kenal di Facebook, Dirudapaksa Kemudian Dijual

Awalnya Kenal di Facebook, Dirudapaksa Kemudian Dijual

LINGGAUPOS.CO.ID - Tersangka rudapaksa dan menjual korban, Reza Satria alias Eja (25) warga Desa II Desa Binjai Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas mengakui perbuatannya.
 
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan berdasarkan pengakuan Reza bahwa awalnya kenal dengan korban melalui Facebook.

Setelah kenalan itu, mereka janji bertemu di acara pesta hajatan warga. Setelah sempat bertemu dan ngobrol korban pun mau diajak ke kontrakan.

BACA JUGA:Tega, Reza Satria Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kemudian Dijual

Nah di kontrakan itu, ternyata tersangka berhasil menyetubuhi korban. Berhasil melakukan aksi tak terpuji tersangka timbul niat menjual korban kepada rekan-rekannya.

Awalnya tersangka Reza meminta kelima rekannya membayar Rp1 juta. Tapi rekannya hanya sanggup membayar Rp500 ribu.

Tersangka Reza pun setuju. Ia pun menerima uang Rp500 ribu tersebut. Kelima pelaku lainnya selanjutnya juga menyetubuhi korban secara bergiliran.

BACA JUGA:Sherly Kejam, Ketahuan Mencuri Sawit Justru Bikin Subha Cacat Seumur Hidup

Uang Rp500 ribu, hanya diserahkan ke korban Rp200 ribu. Tapi kemudian diminta lagi oleh tersangka dengan alasan untuk membayar kontrakan.

Seperti diketahui kasus ini dilaporkan ke Polres Musi Rawas pada 13 Juli 2022. Selanjutnya Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB petugas berhasil menangkap Reza di Kali Sereng Desa V Surodadi Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. (*)

Dapatkan Update Berita LINGGAUPOS.CO.ID di Google Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: