Bogel Harus Berterimakasih Kepada Istrinya

Bogel Harus Berterimakasih Kepada Istrinya

LINGGAUPOS.CO.ID - Maryanto alias Bogel (37) warga Jalan Depati Said No.825 Rt.02 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau harus berterimakasih kepada istrinya. 

Pasalnya sang istri rela mengganti kerugian yang disebabkan sang suami, agar Bogel tidak masuk penjara. Bahkan akhirnya mendapatkan Restorative Justice di Polres Lubuklinggau. 

Informasi Restorative Justice di Polres Lubuklinggau ini seperti dirilis pihak Humas Polres Lubuklinggau dilakukan pada Senin 18 Juli 2022 oleh Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. 

Dalam kasus ini, korbannya Rizal Tahsin (43) warga Jalan A Yani No.10 Rt.01 Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Emak-emak Tertangkap Bawa Ekstasi 250 Butir

BACA JUGA:Miris, Peti Jenasah Diangkut Pakai Ojek

Kasusnya penggelapan, yang terjadi Senin (4/7/2022) sekitar pukul 08.40 WIB. 

Bermula Rizal Tahsin selaku pimpinan / pemilik CV. SHOFI BERLIAN yang merupakan Distributor Semen Baturaja menelpon dan meminta Bogel selalu sopir mengangkut semen dari Baturaja dibawa ke Curup.

Setelah itu korban mengirimkan uang jalan Rp2 juta ke Bogel. Namun 2 hari kemudian Bogel tidak bisa dihubungi. 

Saat dihubungi pihak Semen Baturaja diketahui Bogel belum datang mengambil pesanan. Sementara rekan sesama sopir truk juga tidak mengetahui keberadaan Bogel. 

BACA JUGA:Heboh Ada Pria Meninggal Dunia di Mobil Warga Musi Rawas

BACA JUGA:Wismoyo Ditangkap di Pondok Desa Pantai, Barang Buktinya Banyak

Hingga Selasa (12/7/2022) didapatkan informasi truk yang dikemudian Bogel berada di parkiran RM Singgalang Jaya Kelurahan Lubuk Kupang, Lubuklinggau Selatan I. 

Saat dicek langsung oleh Rizal, diketahui truk sudah berada di sana sejak Jumat (8/7/2022). Sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Polres Lubuklinggau pada hari itu juga, karena diketahui velg mobil juga hilang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: