Tiga Remaja Terekam CCTV Curi Kursi di Rumah Dinas Hakim
LINGGAUPOS.CO.ID - Tiga orang remaja diamankan Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat, karena terlibat pencurian kursi di rumah dinas hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Ketiganya adalah EAA (17) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Kemudian OS (16) dan JP (14). Keduanya warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Mereka mencuri 2 kursi rotan di rumah dinas hakim yang ditempati hakim bernama Lina Safitri Tazili (42) di Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
BACA JUGA:Ada Benda Berbahaya di Pondok Aldi
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Fahrizal Alamsyah menjelaskan ketiga tersangka mencuri pada Minggu, 26 Juni 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi ketiganya terekam kamera CCTV, diawali ketiganya memanjat pagar rumah. Kemudian keduanya mengambil 2 kursi rotan. Kemudian dijual ke Erwinsyah di Karya Bakti.
Sementara itu korban, melaporkan kasus ini ke Polsek Lubuklinggau Barat.
BACA JUGA:Dedi Irama 34 Kali Setubuhi Anak, Korban Hamil
Kemudian Rabu (13/7/2022) sore, Tim Gaspol mendapatkan informasi tersangka JP ditangkap warga Lubuk Tanjung karena mencuri ayam. Selanjutnya langsung dijemput petugas.
"Saat dilakukan pengembangan JP mengaku juga mencuri di rumah dinas hakim bersama EAA dan OS," jelas Kapolsek, Jumat (15/7/2022).
Kemudian tersangka EAA dan OS diringkus di rumah temannya di Kelurahan Tapak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat I. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: