Gara-gara Dorong Motor Kadus, Tiga Warga Muratara Ditangkap di Mura

Gara-gara Dorong Motor Kadus, Tiga Warga Muratara Ditangkap di Mura

LINGGAUPOS.CO.ID – Gara-gara ketahuan saat mendorong sepeda motor yang mereka curi, tiga orang warga Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Ketiganya adalah Dadang Jauhari Tris (38) dan Peko Ardilah (28), keduanya warga Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Muara Rupit, Muratara. Serta Rozi (29) warga Desa Embacang Lama Kecamatan Karang Jaya, Muratara.

Ketiganya ditangkap saat mendorong sepeda motor Honda Beat Beat Street warna hitam BG 6120 GAA, milik Mustaqim (41) Kadus 2 Desa Desa Sumber Jaya Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, awalnya korban Mustaqim memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah.

BACA JUGA:Dedi Irama 34 Kali Setubuhi Anak, Korban Hamil

Ketiga tersangka yang melintas melihat ada kesempatan, muncul niat melakukan aksinya.

Kemudian salah seorang tersangka mendorong sepeda motor korban. Sementara dua temannya sudah menunggi di tepi jalan.

Hanya saja, korban dari dalam rumah melihat aksi tersebut. Ia pun langsung melakukan pengejaran.

Mengetahui korban mengejar, pelaku terjatuh dan sepeda motor pelaku di tinggalkan oleh pelaku. Namun akhirnya ketiga tersangka berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek STL Ulu Terawas. (*)

Dapatkan Update Berita LINGGAUPOS.CO.ID di Google Berita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: