Soal Lagu Sikok Bagi Duo, Ketua III MUI Lubuklinggau Mengecam Keras

Soal Lagu Sikok Bagi Duo, Ketua III MUI Lubuklinggau Mengecam Keras

BACA JUGA:Pemerintah Tetapkan Idul Adha 10 Juli, Muhammadiyah 9 Juli 2022

"Jangan sampai nyanyian tersebut menjadi sumber maksiat untuk diri sendiri dan bagi orang lain. Sekali lagi, atas lagu ini terkait dengan makna dan isinya ataupun ajakannya maka lagu ini harus diharamkan," tegasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: