KPU Lubuklinggau Usulkan Rp38,8 Miliar untuk Pilkada

KPU Lubuklinggau Usulkan Rp38,8 Miliar untuk Pilkada

 

LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau mengusulkan anggaran untuk Pilkada Serentak pada 27 November 2024, sebesar Rp38,8 miliar.

 

Seperti diketahui, tahapan Pilkada serentak 2024 akan dimulai Oktober 2023, sehingga anggarannya harus sudah ada pada 2023.

 

Karena itulah, Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri mengungkapkan pihaknya  telah mengusulkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024  ke Pemerintah Kota Lubuklinggau.

 

“Untuk Pilkada 2024 mendatang, kami sudah mengajukan rencana anggaran sebesar Rp 38,8 Miliar,” ungkapnya, Kamis (30/6/2022).

BACA JUGA:Mata Pilih di Muratara Turun Drastis

 

Sementara untuk anggaran Pemilihan Legislatif (Pileg) lanjutnya, pakai APBN. Menurutnya, saat ini belum ada kepastian berapa jumlah anggaran yang akan dikucurkan untuk di daerah.

 

Mengenai tahapan Pileg, Topandri mengatakan  tingkat kabupaten /kota belum ada tahapan yang dilaksanakan. Tahapan yang sudah ada saat ini, masih ditingkat KPU pusat. Yakni menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) dan lain-lain.

 

“Di daerah, untuk tahapan kita masih menunggu turunan dari pusat,” jelasnya. 

Untuk verifikasi partai, di pusat ada 27 partai politik yang terdaftar.

BACA JUGA:Dana Pilkada, KPU Mura Ajukan Rp74 Miliar, Lubuklinggau Rp37 Miliar

 

“Dan rencananya 7 Agustus 2022 akan dimulai verifikasi partai politik, dan hasilnya diumumkan Desember 2022,” ungkapnya lagi.

 

Sementara itu, KPU Musi Rawas (Mura) sudah mengajukan rencana anggaran ke Pemkab Musi Rawas untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tersebut.

 

Ketua KPU Mura Anastatias, Rabu (15/6/2022) menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan rencana anggaran pelaksanaan Pilkada sebesar Rp74 miliar.

 

“Sudah kami sampaikan melalui surat menyurat kepada Bupati Musi Rawas, mengenai rencana anggaran ini,” kata Anas.

BACA JUGA:Tahapan Pemilu Serentak Dilaunching, KPU Lakukan Nobar

 

Diakuinya, karena Pilkada ini adalah hajatan daerah, maka dianggaran di APBD Kabupaten/Kota yang melaksanakan.

 

“Jadi sudah kami ajukan. Karena Oktober 2023 sudah ada tahapan. Normatifnya anggarannya sudah ada di ABPB Perubahan 2023. Karena ini sifatnya usulan, nanti akan dibahas bersama Buparti, BPKAD dan Bappeda,” tambahnya.

 

Dana yang diajukan KPU ini, ditambahkan Anas, belum termasuk dengan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu dalam hal pengawasan, dan pengamanan dari pihak Kepolisian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: