Tahanan Polres Empat Lawang Diduga Tewas Dianiaya, Kapolres Membantah
LINGGAUPOS.CO.ID – Tahanan Polres Empat Lawang diduga tewas dianiaya. Berkaitan dengan hal ini, Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahadian membantah.
Kapolres Empat Lawang, menegaskan tahanan tersebut meninggal karena dianiaya oleh tahanan lainnya.
“Dugaan pihak keluarga yang menyebutkan penganiayaan terhadap tahanan oleh pihak kepolisian, salah,” katanya.
“Melainkan karena dipukuli oleh tahanan yang sekamar, ini berdasarkan keterangan oleh rekan pelaku yang meninggal tersebut,” Kata AKBP Patria Yuda Rahadian, Senin (27/6/2022).
BACA JUGA:Tahanan Polres Empat Lawang Diduga Tewas Dianiaya
Kapolres menjelaskan, Selasa (21/6/2022) malam, Ari dan Bayu, diamakan di tahanan Polres Empat Lawang, karena dugaan percobaan pemerkosaan di daerah Kecamatan Pendopo.
“Dua orang pelaku kita amankan selasa malam, karena kasus percobaan pemerkosaan. Keduanya dimasukan satu sel dengan tiga tahanan narkoba,” katanya.
Sehingga ada lima orang di dalam kamar tersebut. “Namun pagi hari didapati satu tahanan tersebut meninggal dunia,” bebernya.
Lanjutnya, saat ini tiga tahanan narkoba tersebut, sedang di mintai keterangan. Sedangkan pihak keluarga sudah diberikan penjelasan oleh Kapolres Empat Lawang, pada kamis (22/6/2022).
BACA JUGA:Soal Tahan Lapas Lubuklinggau yang Meninggal Dunia, Kalapas Menjelaskan ini
“Pihak keluarga sempat mendatangi Mapolres dengan ramai, namun setelah diberi penjelas pihak keluarga menerima dan langsung pulang, “ tambah Kapolres.
Selain itu, atas empati dari pihak kepolisian terhadap keluarga yang meninggal tersebut, juga diberikan beras dan turut belasungkawa.
Berdasarkan informasi yang diketahui, bahwasannya di area sel tahanan yang ada di Mapolres Empat Lawang, telah dilengkapi oleh kamera CCTV untuk memantau situasi tahanan.
Saat dikonfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Tohirin, terkait kamera CCTV dan rekaman belum ada jawaban.
BACA JUGA:Tahanan Lapas Lubuklinggau yang Kabur Meninggal Dunia
Sebelumnya diberitakan, tahanan Polres Empat Lawang, Ari Putra (28), warga Desa Bayau Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, diduga tewas akibat dianiaya oknum anggota Polres Empat Lawang.
Kejadiannya, Selasa, 21 Juni 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa ini, disaksikan oleh temannya, Bayu Anggara, yang juga sempat diamankan polisi.
Bayu Anggara menjelaskan, korban Ari diduga disiksa oleh belasan oknum polisi mengunakan senjata laras panjang. Bahkan kaki korban distaples , oleh oknum anggota Polres Empat Lawang.
Kronologisnya, diceritakan Bayu Anggara, bermula ia dan Ari ditangkap oleh lima anggota Polres Empat Lawang.
BACA JUGA:Kronologis Lengkap Kaburnya Tahanan Lapas Lubuklinggau
“Di dalam mobil kami dipukuli. Setelah di Polres kami sudah ditunggu polisi lain. Mereka ada yang membakar rambut kami mengunakan korek api. Lalu sambil ketawa memadamkan api dengan cara digampar mengunakan sendal. Beberapa polisi juga saya liat memukul dan membakar kaki teman saya Ari,” cerita Bayu, Minggu (26/6/2022).
Akibatnya, dikatakan Bayu, Ari pingsan kemudian sampai dimasukkan ke ruangan tahanan.
“Pada pagi hari kembali dibanting oleh salah satu petugas jaga ke lantai, sembari memukul dada. Tidak lama kemudian teman saya meninggal,” sambung Bayu.
Bayu juga mengatakan, dirinya diancam untuk tutup mulut oleh polisi. Dan disuruh mengakui bahwa yang memukul temannya hingga meninggal itu adalah para tahanan lainnya.
BACA JUGA:Video Mesum Diduga Warga Curup Beredar di Media Sosial
“Padahal para tahanan tidak sama sekali melakukan pemukulan,” ucap Bayu.
Oleh karena itu, orang tua Bayu maupun Ari tidak terima dengan perlakuan kejam oknum polisi, dan meminta hal tersebut diusut tuntas.
“Saya tidak terima anak saya dibunuh oleh anggota polisi. Saat dimandikan terdapat luka lebam di tubuhnya, kaki terbakar dan rambut terbakar. Juga di jari kaki ada bekas necis. Rahangnya juga patah. Saya meminta Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kami keadilan,” ungkap orang tua almarhum Ari.(asb)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: