Demon, Mahasiswa yang Rampas Kalung Nenek Modus Tanya Alamat

Demon, Mahasiswa yang Rampas Kalung Nenek Modus Tanya Alamat

LINGGAUPOS.CO.ID -  Mahasiswa bernama Abdul Rahman alias Demon alias Emon (29) warga Kelurahan Selangit Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

Demon ditangkap Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB di Simpang Tiga Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, tanpa perlawanan.

Mahasiswa ini diduga merampas kalung nenek bernama Kawisem (65) warga Desa T1 Bangun Sari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, perampasan terjadi Sabtu 14 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WIB, di tepi jalan Desa T1 Bangun Sari.

“Saat itu korban nenek Kawisem bersama adiknya sedang duduk di rumah adiknya, yang berdekatan dengan jalan poros Desa T1 Bangun Sari,” jelasnya.

Kemudian datang tersangka Demon bersama rekannya mengendarai sepeda motor. Kepada korban tersangka menanyakan dimana rumah Pak Karim. Namun korban mengaku tidak tahu.

Karena korban mengaku tidak tahu, Demon dan temannya hendak pergi. Bersamaan itu korban berjalan pulang ke rumahnya.

Saat itu, tersangka Demon dan rekannya sambil mengendarai sepeda motor, mendekati korban. Secara tiba-tiba Demon langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban.

Demon dan rekannya langsung tancap gas melarikan diri. Sementara korban sempat kaget, selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Purwodadi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahuilah pelaku perampasan itu. Makanya saat ia berada di Simpang Tiga Muara Beliti, langsung diringkus tim landak dipimpin Ipda Niko Rosbarianto,” tambah Kasat Reskrim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: