Polisi Tahan Mantan Cawako Palembang, H Mularis
LINGGAUPOS.CO.ID – Mantan Calon Wali Kota (Cawako) Palembang, H Mularis Djahri ditahan Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.
H Mularis Djahri ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, sejak Senin (20/6/2022) malam atau dini hari.
Belum diketahui secara pasti penyebab Cawako Palembang ini ditahan. Namun informasi beredar berkaitan dengan penguasaan lahan tebu di Kabupaten OKU Timur.
Apalagi H Mularis Djahri diketahui adalah pemilik bisnis perkebunan PT Campang Tiga.
“Nanti siang kita rilis ungkap kasusnya,” ujar salah seorang perwira menengah di Polda Sumsel, Selasa (21/6/2022) pagi. (dho/sumeks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co