Ada Angkringan Narkoba dengan View Sungai di Muratara

Ada Angkringan Narkoba dengan View Sungai di Muratara

LINGGAUPOS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau menemukan angkringan menghadap ke sungai, diduga menjadi tempat mengkonsumsi narkotika di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Angkringan yang diketahui terdiri dari tiga pondok dan berada di tepi sungai, serta tidak jauh dari pemukiman warga, digrebek Tim BNN Lubuklinggau, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Bagus Himawan Bagus Riyadi, Jumat (17/6/2022) menjelaskan, awalnya didapatkan informasi bahwa adanya angkringan tersebut.


Barang bukti yang ditemukan di pondok angkringan narkoba di Muratara--

“Kami dapatkan laporan ada aktivitas konsumsi dan jual beli narkotika di pondok angkringan tersebut. Saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan,” jelas Himawan.

Kemarin, petugas BNN Lubuklinggau langsung menuju ke lokasi. Tiba di lokasi, mengetahui kedatangan petugas, sekitar tujuh orang yang berada di pondok langsung kabur, ada juga yang nyebur ke sungai.

“Posisi pondok itu di tepi sungai. Namun belakangnya di kasih pagar, jadi untuk ke pondok harus memutar. Sepertinya memang sudah disiapkan agar tidak mudah digrebek, dan mudah melarikan diri,” jelasnya

Petugas tidak mau mengambil resiko ikut nyebur ke sungai melakukan pengejaran. Karena tidak menguasai medan. “Mereka yang kabur terjun ke sungai, ada melambaikan tangan seolah mengejek,” tambah AKBP Himawan.

Saat pondok angkirangan itu diperiksa, ditemukanlah barang bukti berupa bong alat hisap sabu, timbangan digital dan plasik klip.

Berkaitan dengan temuan ini, Kepala BNN menjelaskan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Camat dan Sekda untuk menertibkan pondok tersebut.

“Kami di Muratara, sudah tiga kali menemukan pondok-pondok yang dibuat untuk kegiatan seperti ini (konsumsi dan transaksi narkoba, red),” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: