Jangan Melanggar, Simpang F Trikoyo dan Bundaran Muara Beliti Dipasang Kamera E-TLE

Jangan Melanggar, Simpang F Trikoyo dan Bundaran Muara Beliti Dipasang Kamera E-TLE

LINGGAUPOS.CO.ID – Dua titik di Musi Rawas akan dipasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), yakni di Simpang F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo dan Bundaran Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Pemasangan kamera ETLE ini, untuk memantau lalulintas, yang berguna untuk mengawasi arus kendaraan dan dapat di manfaatkan untuk menindak pelanggaran lalu lintas serta mengantisipasi tindak kejahatan.

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menjelaskan, kamera ETLE ini akan dipasang melalui APBD Perubahan 2022 ini. “Kamera pemantau akan dianggarkan melalui APBD Perubahan untuk dua tempat,” ungkap Bupati.

Sebelumnya,  Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, juga  telah menerima  Kunjungan Kerja Tim Asistensi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Polda Sumatera Selatan di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Kamis (09/06/2022).

Tim E-TLE Polda Sumsel menyampaikan, E-TLE merupakan program nasional arahan Presiden RI, Ir. Joko Widodo, untuk mengejar ketertinggalan perkembangan dari negara tetangga.

Selain itu, E-TLE diperuntukkan untuk memantau arus lalu lintas dan dapat di manfaatkan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, mengantisipasi tindak kejahatan, serta meningkatkan PAD dalam pengelolaan pajak kendaraan.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono. Asisten I, Ali Sadikin. Asisten II, Aidil Rusman, Kepala Dinas Perhubungan, Adi Winata.

Kadis Kominfo dan Statistik, M Salman Alfaresi, Kasat Pol-PP Dien Candra, jajaran OPD Kabupaten Musi Rawas, Karo Rena Polda Sumsel Agus Santosa, dan tim E-TLE Polda Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: