Teguh Kantongi Sabu

Teguh Kantongi Sabu

LINGGAUPOS CO ID Teguh 48 warga Kampung 5 Desa Aringin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara diduga kantongi sabu Karena itulah ia ditangkap Rabu 12 1 2022 sekitar pukul 09 00 WIB Teguh ditangkap di rumahnya darinya diamankan 1 09 gram sabu yang ia kantongi Selain itu juga diamankan sekop pipet plastik dan plastik klip Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso melalui Kasat Narkoba AKP Achmad Fauzi mengatakan Teguh ini diduga adalah pengedar yang sering jual beli sabu di Aringin Kami dapatkan informasi Teguh ada bandar Makanya kami lakukan penyelidikan dan pengawasan jelas mantan Kasat Narkoba Polres Musi Rawas ini Setelah diawasi ternyata informasi tersebut benar Makanya kediaman Teguh digrebek Saat kami grebek dan geledah Ternyata Teguh kantongi sabu tepatnya di saku celana Ia langsung diamankan di Mapolres Muratara bersama barang bukti tambahnya Yanto dan Yancik Bawa Sabu Yanto 32 dan Yancik 37 bawa sabu Makanya ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Musi Rawas Utara Muratara Yanto dan Yancik ditangkap Selasa 11 1 2022 sekitar pukul 19 00 WIB di Desa Bingin Rupit Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Dari Yanto dan Yancik yang merupakan warga Kampung 5 Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara diamankan sabu 7 5 gram dan sepeda motor yang digunakan untuk membawa sabu Plt Kapolres Muratara AKBP Adi Baso melalui Kasat Narkoba AKP Achmad Fauzi menjelaskan awalnya didapatkan infornasi Yanto dan Yancik bawa sabu mengendarai sepeda motor beat melintas di Bingin Rupit Personil Sat Narkoba pun menunggu keduanya melihat Saat ada sepeda motor Honda Beat dikemudikan keduanya melintas petugas langsung mencegat Saat dilakukan penggeledahan ternyata benar keduanya bawa sabu Selanjutnya langsung dibawa ke Polres Muratara untuk proses penyidikan jelas mantan Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: