Suami Dipenjara, Istri Lakukan Hal Terlarang

Suami Dipenjara, Istri Lakukan Hal Terlarang

LINGGAUPOS CO ID Suami di penjara Herlina 37 Desa Cinta Karya Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin menyusulnya Pasalnya ia ditangkap Senin 10 1 2022 sekitar pukul 20 30 WIB Ikut diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu berat bruto 0 15 gram selanjutnya diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut Sudah empat bulan ini Pak menjual narkoba kata tersangka Herlina ketika ditemui Jumat 14 1 2022 Ia sendiri mengaku terpaksa menjual narkoba jenis sabu itu karena terdesak kebutuhan sehari hari Buat kebutuhan sehari hari Pak apalagi suami dipenjara polisi atas kasus yang sama ungkapnya Diakui Herlina kalau suaminya tersebut ditangkap oleh Satnarkoba Polres Banyuasin sekitar empat bulan yang lalu Sehingga ia tidak ada pilihan lagi selain menjual narkoba Biasanya pembeli order via telpon atau chat ungkapnya Akan tetapi yang order narkoba tersebut adalah anggota satnarkoba Polres Banyuasin yang sedang undercover buy Sementara itu Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safi i SIK mengatakan Polres Banyuasin selama dua minggu terakhir ini mengamankan enam kasus narkoba Dari enam kasus itu dua di antaranya menonjol dengan tersangka Sulaiman alias Man 26 warga Musi 2 Palembang dengan barang bukti 1 000 butir ekstasi bentuk panda hijau diamankan 3 Januari lalu di wilayah Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin Saat sedang menunggu barang narkotika tuturnya didampingi Wakapolres Banyuasin Malik Farhin Husnul Aqif SH SIK dan Kasatres Narkoba AKP Jatrat Selanjutnya tersangka Alfian 26 warga Jl Merdeka Kayuare Muba dengan barang bukti sabu seberat 100 95 gram di Jalintim Palembang Betung tepatnya di kawasan Betung Sedangkan tersangka lainnya yaitu Egi warga Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sarnubi warga Kedukan II Kota Palembang dan Usman Bahri warga Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Total barang bukti 1 000 butir pil ekstasi bentuk panda hijau dan 1 3 ons sabu sabu imbuhnya Ini upaya polres Banyuasin dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Banyuasin Kami akan gencar melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran narkoba pungkasnya sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: