Nugraha Ditangkap Bersama Kaleng Susu

Nugraha Ditangkap Bersama Kaleng Susu

LINGGAUPOS CO ID Petugas Badan Narkotik Nasional BNN Lubuklinggau menangkap JA Nugraha 25 warga Jalan Wira Karya RT 02 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II JA Nugraha ditangkap Senin 17 1 2022 sekitar pukul 15 00 WIB di Jalan Patimura RT 7 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Dari tersangka diamankan barang bukti 330 69 gram sabu 10 butir ekstasi dan uang tunai Rp1 juta Informasi penangkapan ini seperti diposting Instagram Info BNN Kota Lubuklinggau Dalam postingan itu terlihat adanya sabu ekstasi ponsel plastik klip timbangan digital dan kaleng susu Juga dijelaskan Nugraha dijerat pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena tertangkap tangan penyalah guna Narkotika untuk menawarkan dijual menjual membeli menerima dan memiliki menguasai menyimpan Narkotika diduga golongan 1 jenis sabu dan ekstasi Terpisah Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riyadi membenarkan penangkap itu Ancaman Hukuman Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika Dalam hal perbuatan memiliki menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat 1 beratnya melebihi 5 lima gram pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 lima tahun dan paling lama 20 dua puluh tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1 3 sepertiga Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika Dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual menjual membeli menjadi perantara dalam jual beli menukar menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 satu kilogram atau melebihi 5 lima batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 lima gram pelaku dipidana dengan pidana mati pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 enam tahun dan paling lama 20 dua puluh tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah 1 3 sepertiga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: